ASEAN Terus Mendesak Pelucutan Senjata Nuklir, Memanas Ketegangan Global dan Ekonomi!

Jakarta, Maret.id — Negara-negara ASEAN kembali menyerukan pelucutan dan non-proliferasi senjata nuklir di tengah meningkatnya ketegangan keamanan global yang ditandai oleh retorika provokatif serta ancaman pemanfaatan senjata pemusnah massal. Pernyataan ini disampaikan dalam taklimat hasil Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-59 oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn.
Ketidakpastian arsitektur non-proliferasi
Kao Kim Hourn mengatakan para menteri mengakui bahwa semangat perlucutan senjata nuklir dan arsitektur non-proliferasi di kawasan Asia Pasifik kian memudar. Kekhawatiran itu makin diperparah oleh uji coba rudal balistik dan dinamika keamanan di Semenanjung Korea yang terus berpengaruh pada stabilitas regional.
Dalam taklimat, Kao menyoroti fakta bahwa terdapat lebih dari 13.000 hulu ledak nuklir di seluruh dunia dan retorika soal senjata nuklir semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai mengancam pencapaian tujuan kawasan bebas senjata nuklir dan mempersulit upaya pengurangan ancaman strategis.
Rangkaian pembahasan SEANWFZ dan AMM
Pembahasan intensif mengenai Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) berlangsung dalam Rapat Komisi SEANWFZ pada 20 Juni 2026, yang merupakan bagian dari rangkaian agenda AMM ke-59 di Manila, Filipina. Dalam pertemuan itu, para menteri menekankan perlunya menjaga integritas dan komitmen terhadap zona bebas nuklir demi keamanan bersama.
ASEAN juga mencatat kegagalan mencapai konsensus akhir dalam Konferensi Peninjauan ke-11 Para Pihak Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) yang digelar di New York pada April–Mei 2026. Kegagalan tersebut menjadi indikator tantangan global dalam mewujudkan langkah-langkah konkret menuju disarmament dan non-proliferation.
Seruan kepada negara pemilik senjata nuklir
Para negara anggota ASEAN menyerukan agar lima negara yang diakui sebagai pemilik senjata nuklir—China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat—bergabung menandatangani Traktat SEANWFZ. Menurut Kao, keterlibatan negara-negara tersebut sangat penting untuk memberikan jaminan keamanan yang mengikat secara hukum bagi kawasan.
Para menteri menegaskan bahwa jaminan hukum semacam itu diperlukan untuk menjamin kepastian keamanan yang dapat mencegah eskalasi serta mengurangi risiko penggunaan senjata nuklir. Tanpa jaminan semacam ini, ASEAN menilai upaya perlucutan dan pencegahan proliferasi akan sulit mencapai hasil yang substantif.
Peran kerja sama internasional dan langkah ke depan
ASEAN menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama dengan badan-badan internasional untuk menjamin keamanan dan keselamatan nuklir, kesiapsiagaan serta tanggap bencana, dan pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai. Pendekatan multilateral ini dinilai krusial untuk memperkuat kapabilitas teknis serta mekanisme verifikasi di kawasan.
Para menteri juga menyerukan dialog berkelanjutan dan langkah-langkah praktis yang mampu menjembatani perbedaan pandangan di tingkat global, termasuk pembicaraan lanjutan terkait mekanisme jaminan keamanan yang dapat diterima semua pihak. ASEAN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang mengutamakan keselamatan, pencegahan proliferasi, serta stabilitas regional dalam menghadapi dinamika keamanan internasional.





