Deddy Sitorus Berikan Respons Usai Laporan KWP ke MKD

Jakarta, Maret.id — Laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan mendapat respons dari Anggota Komisi II DPR, Deddy Yevri Sitorus.
Deddy mengizinkan KWP untuk melanjutkan laporan tersebut ke MKD, dengan menyatakan bahwa hak tersebut sepenuhnya milik mereka. “Silakan saja, itu hak mereka,” tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak merendahkan profesi wartawan, dan percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap. “Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah,” tegas Legislator dari PDIP ini.
Meskipun demikian, Deddy mengungkapkan bahwa mereka juga sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menghadapi tuduhan tersebut. “Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, KWP DPR RI secara resmi melaporkan Deddy Yevri Sitorus ke MKD pada Jumat, 31 Juli 2026. Polemik bermula saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada Kamis, 30 Juli 2026.
Ketika meminta untuk menertibkan ruang rapat karena banyak orang berdiri, Deddy mengungkapkan, “Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”
Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan KWP DPR yang menilai bahwa ucapan tersebut menyinggung wartawan yang sedang meliput. Namun, Deddy membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa kalimatnya ditujukan pada kondisi ruang rapat, bukan profesi wartawan.





