Kemenkop Diminta Jaga Integritas dan Perangi Korupsi

Jakarta, Maret.id — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk mencegah segala bentuk korupsi dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan hal tersebut saat memberi sambutan dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi dengan tema “Membangun Budaya Integritas Untuk Mewujudkan Organisasi Yang Bersih Dan Bebas Korupsi” di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, serta Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, dan Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi. Ferry menjelaskan bahwa mandat besar yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengharuskan seluruh pegawai Kemenkop untuk memiliki integritas dan kerja keras yang tinggi.
“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar yang berkaitan dengan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu, dan KDKMP yang rencananya Agustus ini sekitar 35 ribu unit siap beroperasi. Mandat dan tanggung jawab sebesar ini hanya bisa dijalankan dengan modal kepercayaan publik,” kata Ferry.
Ferry menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam lingkungan Kemenkop. Semua penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Karena itu, setiap insan Kemenkop harus mampu mengenali, menghindari, dan mengelola potensi yang ada serta menghindari benturan kepentingan dalam tugas masing-masing,” sambungnya.
Ia juga menyatakan bahwa aset terbesar Kemenkop adalah kepercayaan masyarakat, bukan sekadar gedung atau anggaran. “Integritas dan sikap anti korupsi harus diimplementasikan di setiap unit kerja,” tegasnya.
Berkenaan dengan program KDKMP, Ferry menekankan pentingnya program ini sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang ingin direalisasikan oleh Presiden. “Melalui KDKMP, pemerintah berusaha mengembalikan ideologi ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila,” imbuhnya.
Ia meminta jajaran Kemenkop untuk menjaga integritas dan mengemban amanah dengan baik. “Integritas pegawai menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan program KDKMP,” tandasnya.
Ferry menekankan bahwa cita-cita Presiden perlu direalisasikan dalam bentuk yang teknis dan implementatif, sehingga penting untuk menjaga kepercayaan publik.





