Israel Gempur Gaza usai Trump Umumkan Kesepakatan Bersejarah dengan Hamas, Memanas!

Jakarta, Maret.id — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan apa yang disebutnya “kesepakatan bersejarah” untuk melucuti persenjataan Hamas, namun serangan Israel di Gaza tetap berlanjut dan menimbulkan korban sipil.
Pejabat kesehatan Palestina melaporkan setidaknya satu warga tewas dan beberapa lainnya luka-luka setelah serangan pada Jumat (31/7/2026).
Pengumuman Trump dibuat pada Kamis (30/7/2026) setelah pembicaraan yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat di bawah Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dipimpin Washington.
Trump menyebut kesepakatan itu sebagai “langkah monumental menuju perdamaian dan keamanan abadi” dan bagian dari rencana 20 poin untuk kawasan, tetapi sejumlah pihak mempertanyakan rincian utama perjanjian tersebut.
Reaksi dari Pemerintah Israel
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menggambarkan draf perjanjian itu sebagai “tidak dapat diterima” bagi Israel dan menuntut kelanjutan tindakan keras terhadap apa yang disebutnya teroris Hamas.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa pasukan Israel akan “tetap berada di zona keamanan selama diperlukan”, menandakan sikap kewaspadaan terhadap implementasi kesepakatan.
Sikap dan Syarat Hamas
Hamas menegaskan tidak akan melucuti senjata selama pasukan Israel masih berada di Gaza dan menyatakan bahwa pelucutan senjata harus terkait dengan penghentian permusuhan sepenuhnya serta penarikan penuh pasukan Israel.
Kelompok itu juga menuntut rekonstruksi wilayah, jaminan internasional, dan kemajuan politik menuju pembentukan negara Palestina sebagai prasyarat untuk langkah apa pun terkait senjata.
Peran Komite dan Ketentuan Draf
Menurut sumber internal Hamas, Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG) yang dibentuk oleh Dewan Perdamaian akan menjadi otoritas tunggal yang mengelola dan menyimpan persenjataan yang dinonaktifkan.
Draf yang dipublikasikan mengamanatkan bahwa Israel harus menyelesaikan komitmen yang tersisa berdasarkan gencatan senjata Oktober, “khususnya penghentian operasi militer,” sementara fungsi pemerintahan sipil dan keamanan akan dialihkan ke NCAG.
Ketentuan draf juga mengatur penonaktifan senjata berat dan infrastruktur militer di bawah administrasi komite tersebut, dengan penarikan pasukan Israel secara bertahap.
Board of Peace sendiri dibentuk sesuai rencana Gaza yang diusung Washington setelah gencatan senjata untuk mengawasi transisi, rekonstruksi pasca-perang, dan koordinasi pengerahan pasukan stabilisasi internasional.
Meskipun ada kerangka teknis, implementasi di lapangan dinilai sulit mengingat ketidakpercayaan kedua belah pihak dan perbedaan tafsir terkait jaminan keamanan.
Pelaksanaan langkah-langkah seperti transfer fungsi keamanan dan pengaturan senjata akan membutuhkan jaminan internasional serta aliran bantuan kemanusiaan yang signifikan ke Gaza.
Permusuhan yang masih berlangsung dan pernyataan dari tokoh-tokoh politik Israel menunjukkan risiko eskalasi yang terus membayangi proses diplomatik.
Diplomasi lanjutan dan pengawasan internasional akan menjadi kunci untuk menentukan apakah kesepakatan itu bisa diterjemahkan menjadi perubahan nyata di lapangan atau hanya berakhir sebagai deklarasi politik.





