Menteri LH Selidiki Kejahatan Lingkungan PT Antam di Halmahera!

Jakarta, Maret.id — Kualitas lingkungan di pesisir Teluk Buli kini sedang dalam sorotan setelah adanya dugaan pencemaran yang diduga disebabkan oleh limbah aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM). Perusahaan ini beroperasi dengan dukungan dari subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi, untuk proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemeriksaan Lingkungan oleh Kementerian LHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumhur Hidayat, telah menginstruksikan tim untuk melakukan pemeriksaan di area yang diduga terpapar pencemaran. “Saya sudah minta Deputi Penegakan Hukum untuk memeriksa itu. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari kita dapat laporan dan intervensi yang diperlukan,” ujar Jumhur saat memberikan keterangan pers di kantor redaksi.
Jumhur menekankan bahwa setiap aktivitas tambang yang beroperasi di Indonesia harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan mereka. “Intinya, kegiatan ini tidak boleh merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Dampak Pencemaran terhadap Masyarakat
Laporan tentang dugaan pencemaran di Halmahera baru diterimanya beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini. “Saya baru-baru saja menerima informasi kemarin. Saya sudah perintahkan untuk itu,” ungkap Jumhur.
Menurutnya, meskipun perusahaan yang terlibat merupakan anak perusahaan BUMN, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan tidak akan pandang bulu. “Kalau urusannya pencemaran, tidak ada bedanya apakah itu BUMN, perusahaan asing, atau swasta. Semua akan diperlakukan sama,” tegasnya.
Prioritas Pemulihan Lingkungan
Jumhur juga menyoroti bahwa langkah utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini adalah bukan sekadar penegakan hukum pidana, tetapi juga memprioritaskan pemulihan lingkungan yang terdampak pencemaran. “Yang paling penting adalah menghentikan semua aktivitas yang berhubungan dengan pencemaran dan memulihkan lingkungan yang rusak,” pungkasnya.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup, dengan harapan agar lingkungan di Teluk Buli bisa kembali bersih dan aman. Kementerian berkomitmen untuk menanggapi setiap laporan pencemaran dengan serius dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi ekosistem serta kesehatan masyarakat.





