DPR Minta Publik Tak Berspekulasi Tentang Pagar Tinggi Mal

Jakarta, Maret.id — Fenomena pemasangan pagar tinggi di beberapa pusat perbelanjaan memicu spekulasi di media sosial terkait rencana aksi unjuk rasa pada Agustus 2026.
Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi isu ini secara gegabah.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan bahwa setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi sebelum diyakini atau disebarluaskan.
“Hingga kini belum ada laporan mengenai peningkatan ancaman keamanan nasional,” tutur Dave.
Dia menekankan pentingnya penanganan setiap dugaan secara proporsional dan berdasarkan fakta.
“Spekulasi justru dapat memicu kekhawatiran yang tidak berdasar,” imbuh Dave, pada Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Dave, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Ruang publik perlu dijaga dari berbagai spekulasi yang tidak memiliki dasar yang jelas,” tegasnya.
Dave juga menjelaskan bahwa pemasangan pagar pengaman adalah kewenangan pengelola gedung sebagai bagian dari prosedur operasional dan penilaian risiko internal.
“Kebijakan ini tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan kondisi keamanan nasional,” jelasnya.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dia mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan dan persatuan.
“Stabilitas nasional merupakan tanggung jawab bersama. Kepercayaan publik akan semakin kuat jika semua pihak mengedepankan informasi yang benar dan jelas,” imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga mengkritik pemasangan pagar tinggi.
Ia berpendapat bahwa pagar tersebut dapat mengurangi kenyamanan ruang publik dan memberi kesan tidak aman di Jakarta.
Setelah mendapat perhatian, pagar tinggi di pusat perbelanjaan Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan akhirnya dibongkar.





