Kominfo Diminta Tegas Patroli Jaga Ruang Digital Nasional

Jakarta, Maret.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diharapkan lebih tegas dalam menjaga ruang digital nasional. Penyebaran hoaks, disinformasi, dan fitnah di media sosial kini mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Budianto, menyerukan kepada negara agar tidak membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang dipelintir dan dimanipulasi. “Kami meminta Komdigi untuk bertindak lebih tegas. Patroli digital harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten,” ujar Budianto.
Dia menginginkan Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang diduga menggunakan identitas media berita tetapi menyebarkan informasi yang tidak akurat. “Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proseslah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Budianto menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Meski mengedepankan penegakan hukum, Budianto menegaskan bahwa upaya ini bukan untuk membatasi kebebasan pers atau menyampaikan pendapat.
Dia menambahkan kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, Budianto mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan. “Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab,” jelasnya.
Yang perlu diprioritaskan, menurut Budianto, adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Negara harus hadir menjaga ruang digital yang sehat,” imbuhnya. Penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi harus dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum.
Budianto menegaskan bahwa menjaga ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. Selain itu, penguatan Komdigi dalam hal ini dinilai penting demi kelangsungan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.





