DPD RI Raih WTP ke-20 Berturut

Jakarta, Maret.id — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2025.
Capaian ini menjadi yang ke-20 bagi DPD RI secara berturut-turut sejak tahun 2006.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, kepada Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, di Kantor BPK RI pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pemberian opini WTP merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK RI untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan prinsip good governance di kementerian dan lembaga negara.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa prestasi ini menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan negara yang tertib dan taat aturan.
“Alhamdulillah, capaian opini WTP yang ke-20 secara berturut-turut ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI akan dijadikan sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan efektivitas pelayanan DPD RI.
Iqbal juga memastikan pihak Kesekretariatan Jenderal DPD RI siap menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat waktu dan konsisten.
“Melalui sinergi yang erat dengan BPK RI, kami berharap pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Iqbal.





