Bawaslu: Transformasi Pengawasan Pemilu di Era Digital

Jakarta, Maret.id — Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan pentingnya penyesuaian pengawasan pemilu dengan perkembangan teknologi dalam acara Bawaslu Campus Connect 2026 di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 7 Agustus 2026.
Dia menjelaskan bahwa transformasi digital telah mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi dan berpartisipasi dalam demokrasi. “Perubahan tersebut menghadirkan peluang besar bagi penguatan demokrasi, tetapi sekaligus menciptakan tantangan baru bagi penyelenggara Pemilu,” tuturnya.
Puadi menekankan bahwa pengawasan pemilu kini tidak dapat hanya mengandalkan metode konvensional. Pengawasan, ujar Puadi, harus beradaptasi dalam penggunaan data dan sistem digital guna menganalisis risiko serta memperkuat partisipasi masyarakat.
“Ruang digital telah menjadi bagian penting dari ekosistem demokrasi dan karena itu harus menjadi bagian dari strategi pengawasan,” imbuh Puadi. Dia menambahkan bahwa informasi yang dulunya disebar melalui media tradisional kini dapat dengan cepat diakses melalui berbagai platform digital.
Dia menggarisbawahi bahwa media sosial menjadi kanal penting bagi generasi muda dalam memperoleh informasi publik. Menurut data, penetrasi internet di Indonesia mencapai sekitar 235,26 juta pengguna pada 2026, atau sekitar 81,72 persen dari populasi nasional.
Puadi mencatat bahwa kondisi ini mempengaruhi proses demokrasi. Informasi yang benar dapat tersebar lebih cepat, tetapi di sisi lain, informasi palsu dan disinformasi juga dapat menyebar dengan kecepatan yang sama.
“Jika sebuah informasi yang menyesatkan dapat menyebar kepada jutaan orang dalam hitungan menit, maka pengawasan juga harus mampu merespons dengan kecepatan yang sebanding,” tegas Puadi.
Dia menambahkan bahwa Bawaslu harus hadir di ruang digital sesuai dengan kewenangan dan tahapan pemilu yang menjadi objek pengawasan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Rektor III Muhammad Rusmin Nuryadin, serta jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Banjarmasin.





