Sistem Pertahanan RI Butuh Revitalisasi Segera!

Jakarta, Maret.id — Pengamat militer dan konsultan bidang pertahanan dari Marapi Consulting Advisory, Alman Helvas Ali, menyampaikan kritik tajam terkait pengelolaan alat utama sistem senjata (alutsista) nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video talkshow bertema “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia,” yang dirilis pada 11 Mei 2026.
Model Pengadaan dan Pemeliharaan yang Buruk
Alman mengungkapkan bahwa pemerintah cenderung menerapkan model pemeliharaan dan pengadaan alutsista yang tidak hati-hati. Hal ini berpotensi menimbulkan biaya yang tidak sedikit. “Sayangnya, selama ini masuknya alutsista baru tidak diikuti dengan alokasi anggaran pemeliharaan,” ungkap Alman dalam pernyataannya yang dikutip pada 15 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa dalam situasi tersebut, anggaran pemeliharaan untuk alutsista lama sering kali dialihkan untuk mendukung keberlangsungan alutsista baru. Praktik ini, menurutnya, berpotensi menciptakan sistem yang tidak efisien dan berisiko terhadap kesiapan operasional militer.
Kekhawatiran Terhadap Alutsista Baru
Alman juga menegaskan bahwa tidak ada jaminan bahwa penambahan alutsista baru akan disertai dengan peningkatan anggaran pemeliharaan yang memadai. Hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Ia memberikan contoh nyata, yaitu kapal perang terbaru, Pattugliatore Polivalente d’Altura (PPA), yang dibangun oleh konsorsium Eropa MBDA.
“Sampai saat ini, PPA belum dilengkapi dengan rudal dikarenakan dampak pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina,” jelas Alman. Ia juga mencatat bahwa waktu tunggu untuk pengiriman dari MBDA kini berkisar antara 3 hingga 5 tahun, meningkat dari sebelumnya yang hanya 2 tahun setelah kontrak ditandatangani.
Kebijakan Pemeliharaan di Bawah Kementerian Pertahanan
Selanjutnya, Alman menyoroti bahwa dalam kontrak pengadaan PPA, tidak ada kesepakatan untuk penyediaan suku cadang. “Masing-masing bergantung pada garansi pabrik yang memiliki masa jam putar,” imbuhnya. Ia menyarankan agar kebijakan penarikan pemeliharaan dan perawatan alutsista dialokasikan ke Kementerian Pertahanan, dan proses ini perlu melalui masa transisi.
Menurut Alman, penting bagi Kementerian Pertahanan untuk siap secara menyeluruh karena selama ini pemeliharaan alutsista dilakukan oleh masing-masing matra TNI. “Ini penting agar Kementerian Pertahanan dapat melaksanakan pengelolaan alutsista dengan lebih baik dan efisien,” terangnya.
Dengan pemikiran demikian, kritik Alman diharapkan dapat mendorong evaluasi terhadap kebijakan pengadaan dan pemeliharaan alutsista, sehingga ke depannya dapat menciptakan sistem pertahanan yang lebih mandiri dan berdaya saing.





