Indonesia Harus Jadi Pusat Ekonomi Syariah Global

Jakarta, Maret.id — Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar untuk produk halal dunia. Dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak dan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi produsen, investor, dan pusat pembiayaan syariah global.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengembangan ekonomi syariah. “Saatnya Indonesia naik kelas jadi produsen, investor, sekaligus pusat pembiayaan syariah dunia,” ujar Amin kepada wartawan pada 8 Agustus 2026.
Ia menambahkan, ekonomi syariah harus dipahami lebih luas daripada sekadar perbankan syariah. Ekosistem ini mencakup industri halal, pangan, obat-obatan, kosmetik, fesyen Muslim, wisata ramah Muslim, zakat, wakaf, dan pembiayaan proyek strategis. “Keberhasilan ekonomi syariah bukan dinilai dari banyaknya bank syariah atau sertifikat halal yang diterbitkan. Yang terpenting adalah dampaknya dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” tegasnya.
Amin menilai tantangan utama saat ini bukan hanya peningkatan jumlah lembaga keuangan syariah, tetapi juga integrasi pembiayaan tersebut ke sektor riil. Hal ini mencakup hilirisasi industri, manufaktur halal, pertanian modern, energi terbarukan, ekonomi digital, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Beliau juga melihat peluncuran rencana Pusat Finansial Indonesia Internasional (PFII) sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global. Menurutnya, PFII harus dikembangkan menjadi pusat penerbitan sukuk internasional, investasi halal, modal ventura syariah, wakaf produktif, dan pembiayaan hijau berbasis syariah.
“PFII jangan hanya menjadi tempat transaksi keuangan biasa. PFII harus punya identitas kuat sebagai pusat keuangan syariah modern yang menyatu dengan industri halal nasional,” tegasnya.
Amin mengingatkan bahwa keberhasilan PFII tidak hanya bergantung pada insentif pajak atau pembangunan infrastruktur. Kepastian hukum, tata kelola yang transparan, kedalaman pasar keuangan, standar syariah internasional, dan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu kesuksesan.
“Jika PFII berhasil menjadi hub keuangan syariah internasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat gravitasi baru ekonomi syariah dunia, bukan hanya karena jumlah penduduk Muslimnya, tetapi juga karena kualitas ekosistem yang dibangun,” pungkasnya.





