Politik

Komisi III Selidiki Kejanggalan Kematian Istri Polisi di Medan

Jakarta, Maret.id — Komisi III DPR RI mendesak pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan transparan kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri seorang anggota Polri di Medan, yang mengundang sejumlah pertanyaan.

Dorongan ini muncul setelah keluarga Winda melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara. Sebelumnya, kematian Winda dinyatakan sebagai bunuh diri dengan menggunakan senjata api.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya mencermati perkembangan kasus tersebut, terutama menyusul penemuan sejumlah luka dan kejanggalan pada jenazah korban. “Komisi III DPR RI mencermati dengan saksama perkembangan kasus meninggalnya WR (Winda Lorenza), mantan istri anggota Polri di Medan,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya pada 8 Agustus 2026.

Menurutnya, keraguan yang disampaikan keluarga layak mendapat jawaban melalui proses penyelidikan yang objektif. Ia meminta kepolisian agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. “Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan keluarga, kami mendesak Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas perkara ini,” tegasnya.

Habiburokhman menambahkan bahwa pihak aparat harus transparan dan menghindari kesimpulan yang prematur terkait penyebab kematian Winda. “Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi, dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa,” tuturnya. Ia juga menekankan perlunya pendekatan ilmiah dalam pengusutan kasus ini.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR RI akan memanggil pihak kepolisian dan keluarga korban dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Selasa mendatang. “Kami akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga mempertanyakan kematian Winda yang awalnya dianggap sebagai bunuh diri. Setelah menemukan kejanggalan pada kondisi jenazah, mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut. Ayah korban, Sanalui Gowasa, tercatat sebagai pelapor dalam laporan yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button