Politik

Pemerintah Usulkan Tarik Guru PPPK Menjadi ASN Pusat

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengkaji kemungkinan menarik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi guru daerah untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Pembahasan opsi ini bertujuan untuk memperbaiki distribusi tenaga pendidik sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan hal tersebut usai rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 10 Agustus 2026. “Opsi ini merupakan langkah untuk memaksimalkan pemanfaatan tenaga pendidik yang ada,” ujar Tito.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sektor pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama berada di tingkat kabupaten/kota, sementara SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Aturan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah pusat untuk mengambil alih beberapa komponen pengelolaan tenaga pendidik. “Jadi artinya bisa ditarik dan menjadi ASN Pemerintah Pusat,” kata Tito.

Dengan menarik guru menjadi ASN pusat, pemerintah berencana lebih leluasa mendistribusikan tenaga pendidik ke wilayah yang mengalami kekurangan guru. “Ini akan membantu agar guru tidak terpusat di satu tempat,” ujarnya.

Tito juga menilai kebijakan ini bisa meringankan beban anggaran pemerintah daerah, terutama dari sisi belanja pegawai. “Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban belanja pegawai Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Namun, jika guru tetap berstatus sebagai ASN daerah, Tito menekankan perlunya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Pemerintah pusat harus memberikan dana alokasi khusus atau tambahan dana alokasi umum bagi daerah dengan kemampuan fiskal terbatas,” ucapnya.

Jika guru ditarik menjadi ASN pusat di bawah Kemendikdasmen, Tito menjelaskan anggaran kementerian tersebut akan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan para guru. “Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran untuk menangani kebutuhan ini,” pungkas Tito.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button