Politik

Reshuffle Kabinet Tak Harus Diisi Kader Partai Politik

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle kabinet setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Mardani menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, dalam menentukan figur yang akan masuk kabinet, ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip meritokrasi dan kapasitas.

“Intinya terkait reshuffle kabinet itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan. Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi, miskin struktur dan kaya fungsi,” ujar Mardani, pada Senin, 10 Agustus 2026.

Ia juga menyoroti tugas berat yang dihadapi Presiden Prabowo, terutama di tengah penurunan tingkat kepuasan publik yang tercermin dari berbagai survei.

Karena itu, Mardani menyarankan agar kabinet baru diisi oleh figur-figur yang memiliki kapasitas dan integritas. “Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” tegasnya.

Menurutnya, melibatkan kalangan profesional dalam kabinet dapat memperkuat kinerja pemerintah. Kebutuhan akan birokrasi yang efektif dan berorientasi pada fungsi menjadi semakin penting dalam menjalankan agenda pemerintahan ke depan.

Ia berharap, jika reshuffle benar-benar dilakukan, keputusan tersebut sebaiknya tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan, rekam jejak, dan integritas calon menteri.

Dengan demikian, penyegaran kabinet diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button