Politik

Bupati Ipuk Serahkan SK PNS untuk Penguatan Layanan Kesehatan

Jakarta, Maret.id — Sebanyak 79 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan tenaga kesehatan, termasuk tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, dan tujuh apoteker.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK tersebut di Ruang Rempeg Jogopati pada Rabu (12/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ipuk menekankan bahwa kesehatan menjadi salah satu prioritas sektor yang perlu perhatian.

“Program-program kesehatan telah diluncurkan, termasuk menghadirkan dokter spesialis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Puskesmas melalui program PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik,” ujar Ipuk.

Tambahnya, “Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin diperkuat.”

Wakabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu juga mengingatkan para PNS baru untuk memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. “Jangan hanya berpikir untuk diri sendiri bahwa mau menjadi PNS karena masa depannya lebih terjamin,” tegasnya.

Ipuk menegaskan perlunya adaptasi dalam menghadapi kondisi yang dinamis dan kompetitif saat ini. “PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan dan memanfaatkan teknologi untuk memperlancar pekerjaan,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kreativitas dan inovasi dalam memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas. “Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkankan rincian penerima SK PNS.

“Mereka terdiri atas 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 fungsional kesehatan, 7 apoteker, 6 auditor, serta 54 fungsional teknis lainnya,” urai Ilzam.

Ia menyebutkan bahwa para penerima SK merupakan CPNS formasi tahun 2024. “Dari total 81 orang yang lolos seleksi, 79 telah mengikuti dan lulus latihan dasar di Pemprov Jatim sehingga berhak mendapatkan SK dari Bupati,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button