Politik

DPR Terima Masukan Buruh terkait RUU Ketenagakerjaan

Jakarta, Maret.id — Pimpinan DPR RI telah menerima masukan dari sejumlah serikat buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan. Salah satu organisasi yang turut hadir adalah Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu).

Pertemuan berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, turut hadir Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa, serta Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Dari kalangan serikat buruh, tampak hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat, dan beberapa perwakilan dari konfederasi buruh lainnya. FSP BUMN Bersatu diwakili oleh Ketua Umum Arief Poyuono dan sejumlah anggota lainnya.

FSP BUMN Bersatu menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut. “Kami FSP BUMN Bersatu mendukung secara positif RUU Ketenagakerjaan ini, karena memang ekosistem dan pelaku usaha sudah mengalami perubahan. Maka aturannya pun harus berubah, dan semua berujung pada produktivitas serta kemajuan perekonomian nasional,” ujar Arief Poyuono.

Dalam pertemuan itu, Dasco membuka ruang bagi serikat buruh untuk mengusulkan rekomendasi yang bisa dipertimbangkan dalam pembahasan RUU. “Kita akan melakukan diskusi, dan kemudian mana usulan yang bersifat teknis dan dapat langsung dimasukkan ke rumusan pasal-pasal,” kata Dasco.

DPR juga akan membahas keterlibatan serikat pekerja dalam penyusunan rancangan undang-undang ini. “Setelah kita selesaikan rapat pada hari ini dan kami memasuki masa sidang, kami akan membuka ruang partisipasi publik,” imbuh Dasco.

Naskah akademik dan draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun oleh Badan Keahlian DPR telah disampaikan kepada Komisi IX DPR. Draf tersebut terdiri dari 19 bab dan 224 pasal.

Materi yang dibahas meliputi pencegahan pemutusan hubungan kerja, pengupahan, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, pelatihan dan pemagangan, penempatan tenaga kerja, serta penggunaan tenaga kerja asing. Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 30 federasi, konfederasi, dan serikat buruh, yang menyampaikan masukan untuk mendukung pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekosistem usaha.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button