Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Cegah Konflik Kepentingan

Jakarta, Maret.id — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa posisi wakil kepala daerah mendapat perhatian dari pengamat komunikasi politik Hendri Satrio.
Hendri, yang akrab disapa Hensa, menganggap usulan ini sebagai langkah positif. Menurutnya, perubahan mekanisme ini berpotensi meminimalkan konflik kepentingan antara kepala daerah dan wakilnya pasca pemilihan.
“Wacana ini menurut saya bagus untuk menghindari konflik kepentingan. Selama ini bisa saja wakil kepala daerah memiliki peran besar dalam penyediaan logistik atau sumber daya ketika Pilkada,” tegas Hensa.
Ia menyoroti bahwa setelah menang, kerap kali muncul pembicaraan mengenai pembagian peran, kewenangan, atau kepentingan tertentu. Hensa juga mengingatkan bahwa hubungan awal yang dibangun untuk memenangkan Pilkada mungkin tidak bertahan ketika keduanya berbagi kekuasaan dalam pemerintahan.
“Ketika sejak awal ada semacam kontribusi politik masing-masing, setelah terpilih tentu bisa muncul ekspektasi,” tutur Hensa.
Ia menjelaskan bahwa wakil kepala daerah yang merasa berkontribusi dalam kemenangan dapat meminta posisi tertentu dalam pemerintahan. Sementara itu, kepala daerah juga memiliki agendanya sendiri. Hal ini menciptakan potensi konflik yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut, Hensa menekankan bahwa mekanisme tanpa pemilihan wakil kepala daerah memungkinkan kepala daerah terpilih untuk memilih figur yang tepat sebagai pendamping. “Keuntungan lainnya, kepala daerah yang sudah mendapatkan mandat dari masyarakat bisa memilih orang yang tepat untuk bekerja sama dengannya memimpin daerah,” imbuh Hensa.
Dengan pendekatan ini, pemilihan pendamping diharapkan lebih mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman, alih-alih berdasarkan logistik atau dukungan politik. “Idealnya, yang dicari adalah orang yang memang dibutuhkan untuk membantu pemerintahan berjalan efektif,” tegasnya.





