Konstitusi Vs Kekuasaan: Siapa Panglima di Pemilu 2024

Jakarta, Maret.id — Seminar Nasional bertajuk “Konstitusi dalam Tekanan Global” berlangsung di Aula Ginandjar Kartasasmita, Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Forum ini mengumpulkan akademisi, praktisi, dan tokoh nasional dari berbagai latar belakang alumni Unpad. Diskusi melampaui perdebatan teks UUD 1945 dan mengeksplorasi penekanan pada bagaimana konstitusi dapat tetap berkuasa di tengah tantangan kekuatan politik, ekonomi, dan tekanan global.
Dipandu Saeful Zaman, seminar ini dirancang untuk menjadi lebih dari sekadar seremonial. Diskusi bertujuan untuk menguji gagasan dan mempertentangkan perspektif dalam beragam isu kritis.
Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara hukum, yang mengedepankan kedaulatan rakyat sebagai prinsip fundamental. Persoalan yang dihadapi bukan hanya berkaitan dengan teks konstitusi, tetapi juga bagaimana nyata praktik kekuasaan beroperasi.
Ketika kepentingan politik berhadapan dengan prinsip hukum, muncul pertanyaan relevan mengenai “konstitusi versus kekuasaan.” Tantangan konstitusi saat ini tidak hanya berkaitan dengan kualitas teks, melainkan juga konsistensi dalam praktik kelembagaan, kebijakan publik, dan penegakan hukum.
Diskusi berbagai perspektif dimulai dengan Burhanuddin Abdullah yang mengangkat tema ekonomi dalam konteks global. Dr. Thony Saut Situmorang menyoroti tantangan dalam politik dan demokrasi.
Sementara itu, Prof. Susi Dwi Harijanti menekankan pentingnya supremasi hukum. Prof. Ganjar Kurnia menambahkan diskusi mengenai oligarki politik dan tantangan demokrasi.
Semua narasumber sepakat bahwa tekanan terhadap konstitusi bersifat multi-dimensional. Kekuatan politik, ekonomi, serta kelemahan institusi dapat saling melemahkan posisi konstitusi.
Saeful Zaman menekankan pentingnya dialog dalam forum agar ide-ide dapat dipertimbangkan dari berbagai sudut. Hukum harus dilihat dalam konteks politik, dan sebaliknya.
Seminar mendesak langkah untuk memperkuat supremasi konstitusi agar UUD 1945 tetap menjadi acuan. Tekanan dari politik dan kepentingan ekonomi tidak seharusnya mengesampingkan prinsip negara hukum dan perlindungan hak konstitusional.
Selain itu, pentingnya checks and balances serta lembaga Negara yang independen juga ditekankan. Keadilan tidak harus bergantung pada kekuasaan, kedekatan, atau kekayaan individu.
Pembangunan ekonomi juga harus berlandaskan pada keadilan sosial serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Forum ini tidak hanya berfokus pada kesimpulan, tetapi juga mendorong langkah lanjutan. Salah satu rekomendasi adalah membentuk forum masyarakat sipil yang melibatkan berbagai elemen untuk mengawasi perkembangan demokrasi dan konstitusi.
Khusus bagi alumni Unpad, seminar ini mendorong pembentukan “Forum Konstitusi Alumni Unpad” untuk melanjutkan diskusi mengenai konstitusi.
Ketika peserta meninggalkan aula, mereka diharapkan membawa pulang tantangan dan tanggung jawab yang lebih besar. Perdebatan mengenai konstitusi bukan hanya soal pasal-pasal, melainkan juga batasan kekuasaan dan keadilan.
Dari seminar ini muncullah pertanyaan fundamental: ketika konstitusi berhadapan dengan kekuasaan, siapa yang seharusnya menang? Dan dengan persetujuan, alumni diajak tidak sekadar kembali untuk bernostalgia, tetapi juga untuk berkontribusi dalam menjaga masa depan Indonesia.





