Politik

DPD RI Tegaskan Pentingnya Representasi Daerah dalam Negara

Jakarta, Maret.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Najamudin, menegaskan pentingnya penguatan daerah sebagai fondasi bagi kedaulatan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Bersama DPD RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat, 14 Agustus 2026.

“Sistem pemerintahan pusat dan daerah bukanlah dua entitas yang berlawanan, melainkan satu kesatuan dalam membangun bangsa,” ujar Fernando Emas, Direktur Rumah Politik. Pesan ini menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi daerah yang vital dalam tatanan ketatanegaraan Indonesia.

Fernando juga menyoroti langkah konkret DPD RI dalam mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dukungan dari Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU ini menunjukkan relevansi isu daerah dalam kebijakan pembangunan nasional.

Ia memberikan apresiasi terhadap peran DPD dalam pengawasan otonomi daerah dan kolaborasi yang terbangun bersama DPR RI dan pemerintah. Dalam pidatonya, DPD menyampaikan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan isu-isu penting lainnya.

“Fungsi DPD akan semakin terasa jika pengawasan tidak berhenti di tingkat pusat. Ketika senator turun ke daerah untuk mengamati masalah secara langsung, temuan tersebut dapat digunakan sebagai dasar kebijakan nasional,” imbuh Fernando.

“Sidang bersama ini harus dijadikan momentum untuk konsolidasi antarlembaga negara. DPD, DPR, dan pemerintah memiliki fungsi berbeda namun dengan tujuan yang sama: memastikan kepentingan rakyat dan daerah terakomodasi dalam kebijakan negara,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button