Bendera Bulan Bintang dan Isu Papua Jadi Alarm Politik Nasional

Jakarta, Maret.id — Dinamika keamanan di Aceh dan Papua semakin menjadi sorotan. Di Aceh, kerusuhan pada peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh, 15 Agustus 2026, dicirikan dengan penurunan bendera Merah Putih dan pengibaran bendera Bulan Bintang.
Sementara itu, di Papua, unjuk rasa yang diorganisasi oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Komite Nasional Papua Barat (KNPB), berlangsung pada hari yang sama untuk memperingati 64 tahun Perjanjian New York 1962.
Amir Hamzah, pengamat intelijen dan geopolitik, menekankan bahwa meski kedua peristiwa memiliki latar belakang sejarah yang berbeda, perlu pemahaman yang lebih mendalam. “Peristiwa Aceh tidak dapat dilihat hanya sebagai masalah ketertiban umum,” tegas Amir.
Ia melanjutkan bahwa simbol politik yang terlibat dalam aksi tersebut memiliki nilai psikologis dan historis yang mendalam. “Kalau sebuah aksi massa kemudian berubah menjadi pengibaran simbol yang memiliki muatan sejarah politik, intelijen harus melihat lebih jauh,” tutur Amir.
Pertanyaan penting, menurutnya, adalah siapa yang mengorganisasi dan memobilisasi aksi-aksi ini. “Siapa yang membiayai, dan siapa yang memperoleh keuntungan politik dari kekacauan ini?” tambah Amir.
Dia menjelaskan bahwa dari sudut pandang intelijen, kerusuhan sering kali menunjukkan adanya pola mobilisasi dan provokasi. Namun, ia menekankan bahwa dugaan tentang keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang menyeluruh. “Intelijen harus bekerja berdasarkan indikator dan bukti,” sambung Amir.
Amir berpendapat bahwa Aceh memiliki karakter khusus akibat sejarah konflik bersenjata yang panjang. “Setiap gesekan yang berkaitan dengan simbol politik harus dikelola secara proporsional,” imbuhnya.
Menurutnya, pendekatan keamanan dapat diterapkan saat terjadi kerusuhan, tetapi tidak boleh menggantikan pendekatan politik, sosial, dan hukum. “Kesalahan terbesar adalah ketika negara hanya melihat gejala tanpa menyelesaikan akar masalah,” kata Amir.
Dia juga mengingatkan bahwa Aceh dapat menjadi contoh bahwa konflik bersenjata dapat dihentikan melalui dialog. “Jika simbol-simbol masa lalu kembali menjadi pusat perdebatan politik, itu berpotensi menciptakan jarak yang lebih jauh antara masyarakat dan pemerintah,” sambungnya.
Dalam konteks Papua, Amir menunjukkan bahwa isu di sana memiliki dimensi historis dan geopolitik yang berbeda. Ia menyoroti Perjanjian New York yang ditandatangani Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962, yang mengatur pengalihan administrasi West New Guinea kepada Indonesia.
“Papua tidak bisa hanya dibaca sebagai persoalan keamanan dalam negeri. Ada dimensi sejarah, identitas, hak asasi manusia, dan kepentingan ekonomi,” tandas Amir.
Meskipun Aceh dan Papua berbeda, keduanya menyampaikan pesan penting: menjaga stabilitas tidak hanya memerlukan kekuatan, tetapi juga keadilan, komunikasi politik, dan penegakan hukum yang tepat.





