BPK Dorong Peningkatan Tata Kelola Kementerian Hukum

Jakarta, Maret.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah transformasi Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
Transformasi ini mencakup penguatan reformasi birokrasi, inovasi layanan publik, dan kerja sama internasional. Hal ini disampaikan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta.
Kementerian Hukum berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. “Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” kata Nyoman.
Nyoman juga menegaskan pentingnya merespon perubahan lingkungan pemerintahan digital. Penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dianggap perlu dalam penguatan tata kelola yang akan datang. “Kunci mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya berprinsip ESG,” tegasnya.
Meskipun memberikan apresiasi, BPK mencatat bahwa transformasi digital di Kementerian Hukum masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan ini mencakup ketidakseimbangan kematangan digital, fragmentasi data, keterbatasan talenta AI, serta isu keamanan siber.
BPK juga memberikan beberapa rekomendasi perbaikan atas LHP 2025. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
“Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di masing-masing entitas,” kata Nyoman.





