Politik

RUU Migas Diharapkan Perkuat Kemandirian Energi Nasional

Jakarta, Maret.id — Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) diharapkan dapat meningkatkan eksplorasi, cadangan, produksi, dan lifting nasional. Selain itu, RUU ini bertujuan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan memberikan manfaat yang nyata bagi daerah penghasil serta memperkuat industri teknologi nasional.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menyampaikan hal tersebut saat membacakan Pendapat Mini Fraksi Partai NasDem mengenai hasil harmonisasi RUU Migas yang diusulkan Komisi XII DPR.

“Bagi Fraksi NasDem, pembaruan UU Migas bukan sekadar perubahan regulasi dan kelembagaan. Ini adalah momentum untuk menghadirkan tata kelola migas yang lebih berdaulat, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata Arif, lewat keterangan resminya pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Legislator NasDem dari Dapil Banten I itu juga menegaskan dukungan fraksinya untuk penguatan kembali penguasaan negara atas minyak dan gas bumi, dengan tetap menjamin tata kelola yang transparan, akuntabel, dan memiliki mekanisme checks and balances.

“Penguasaan negara harus diwujudkan melalui fungsi kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan, dan pengawasan sebagaimana amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Arif.

Fraksi NasDem berharap harmonisasi RUU Migas dapat menyelesaikan tumpang tindih regulasi serta menjamin perlindungan lingkungan dan keselamatan dalam seluruh kegiatan migas.

“Setelah mengikuti dan mencermati proses harmonisasi, Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU Migas untuk dibawa ke tahap selanjutnya sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button