BGN Disarankan Fokuskan MBG di Daerah Tertinggal 3T

Jakarta, Maret.id — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang didorong untuk dilakukan secara bertahap. Fokus utama program ini adalah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pengamat kebijakan publik, Muhammad Gumarang, berpendapat pendekatan ini lebih realistis dibandingkan menerapkan program yang seragam di seluruh Indonesia. Hal ini penting mengingat perbedaan kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan infrastruktur setiap daerah.
Gumarang menegaskan prioritas pada wilayah 3T adalah krusial agar anggaran MBG tidak terserap di daerah yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. “Tidak menggeneralisir MBG dijalankan di seluruh Indonesia harus berpijak pada klasifikasi status sosial masyarakat,” tegas Gumarang.
Ia menambahkan, penerapan program secara serampangan berisiko menimbulkan pemborosan anggaran dan tidak tepat sasaran. Daerah 3T, yang sering kali kekurangan infrastruktur dan memiliki kondisi geografis sulit, harus menjadi prioritas.
Pelaksanaan yang bertahap juga memberikan ruang bagi evaluasi efektivitas program sebelum memperluas jangkauan ke wilayah lain. Gumarang menyarankan agar program di daerah prioritas melibatkan pemerintah daerah dan kekuatan ekonomi setempat.
Kolaborasi dengan pelaku usaha lokal, seperti UMKM dan sektor perkebunan, dianggap perlu untuk memperkuat rantai pasok dan menyesuaikan menu dengan kebutuhan serta potensi daerah masing-masing.
Gumarang juga menyoroti pentingnya evaluasi harga satuan makanan. Ia mengingatkan bahwa harga per porsi harus menjamin standar gizi yang layak sambil mempertimbangkan margin wajar bagi kontraktor. “Kualitas makanan tidak boleh dikorbankan akibat tekanan biaya,” imbuhnya.
Tantangan lain yang harus diatasi adalah pengawasan dan transparansi anggaran. Gumarang mendorong keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan hasil audit dapat diakses oleh publik sesuai prinsip transparansi anggaran.
“Pentingnya pengawasan dan transparansi hasil audit melalui kerja sama dengan BPKP yang dapat diakses oleh publik, yaitu menjalankan prinsip transparansi anggaran,” kata Gumarang.
Ia juga mengusulkan restrukturisasi Badan Gizi Nasional (BGN) agar lebih efisien dan disesuaikan dengan luasnya wilayah kerja di daerah 3T. Gumarang menyarankan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum operasional dijadikan aset BGN.
“BGN harus dilakukan restrukturisasi lebih ramping untuk disesuaikan dengan prioritas wilayah 3T,” pungkasnya.





