PKS Dorong Revisi UU Pemilu Agar Proses Lebih Cepat

Jakarta, Maret.id — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa percepatan revisi UU Pemilu merupakan langkah yang tepat. “Revisi UU Pemilu lebih cepat lebih baik,” ujar Kholid.
Ia juga menggarisbawahi perlunya aspek keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam proses ini agar regulasi yang dihasilkan dapat menguntungkan semua pihak. “Meaningful participation, pelibatan stakeholder sebanyak-banyaknya itu juga sangat penting,” tuturnya.
Kholid menambahkan bahwa RUU pemilu harus dimiliki oleh seluruh komponen masyarakat. Proses tersebut hendaknya inklusif, mendengarkan semua pihak, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Kholid percaya bahwa fraksi-fraksi partai politik di Parlemen memiliki niat yang sama untuk memperbaiki regulasi pemilu. “Saya yakin seluruh partai berkepentingan agar pemilu betul-betul milik rakyat, masyarakat luas, bukan hanya dimiliki oleh partai politik,” pungkasnya.





