Politik

Guru PPPK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS Awal 2027

Jakarta, Maret.id — Skema baru pemerintah mengenai penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang dalam tahap pematangan. Transisi status guru PPPK dijadwalkan mulai berlaku pada awal 2027.

Dalam rencana tersebut, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian, guru PPPK penuh waktu akan diusulkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyampaikan, skema ini merupakan hasil diskusi antara pimpinan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kluster guru yang telah lama menjadi perhatian. “Jadi, yang PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu. Yang penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa mekanisme seleksi CPNS diperlukan untuk memastikan bahwa guru yang berstatus PNS memiliki kompetensi yang sesuai dan memenuhi kebutuhan masing-masing daerah dan sekolah. “Kenapa melalui seleksi CPNS? Karena pemerintah menginginkan, dan tentu kita semua menginginkan, bahwa ketika nanti penuh waktu ini statusnya berubah menjadi PNS, tentu kita mendapatkan guru-guru yang kompeten,” imbuh Lalu Hadrian.

Dia mengapresiasi keputusan pemerintah bersama pimpinan DPR, serta menilai bahwa penyelesaian status guru merupakan langkah penting dalam mengatasi persoalan mendasar di sektor pendidikan. “Ini merupakan perjuangan dari teman-teman Komisi X yang meminta agar persoalan dasar pendidikan yang hari ini salah satunya adalah kluster guru ini bisa teratasi,” tambahnya.

Lalu Hadrian juga meminta agar para guru yang terkena dampak kebijakan ini menjaga suasana yang kondusif selama proses peralihan status berlangsung. “Insya Allah nanti akan dimulai di awal 2027,” sambungnya.

Walaupun demikian, Lalu Hadrian menegaskan bahwa penyelesaian status kepegawaian bukanlah akhir dari tanggung jawab pemerintah dan DPR. Dia mengingatkan, persoalan peningkatan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. “PR kita masih ada: bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru,” tegas Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR tengah merumuskan formula untuk peningkatan kesejahteraan guru dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara. “Kalau ternyata nanti fiskal kita sudah mulai berangsur-angsur pulih, maka saya meyakini pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” pungkas Lalu Hadrian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button