Politik

DPR Buka Peluang Pembentukan Badan Khusus Tangani TPPO

Jakarta, Maret.id — Komisi XIII DPR membuka peluang untuk pembentukan badan khusus yang akan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini dilakukan seiring dengan semakin kompleksnya pola kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara dan ruang digital.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menjelaskan bahwa TPPO kini telah berkembang menjadi kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan lebih terkoordinasi. “Karena hampir semua extraordinary crime itu ada badan yang menangani. Untuk itu kita lihat dalam revisi ini arahnya akan ke mana,” ujar Willy.

Peluang untuk membentuk lembaga khusus tersebut sangat terbuka untuk didiskusikan dalam revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Artinya terbuka peluang untuk membuat badan itu. Sangat terbuka saya pikir, karena extraordinary selalu refer-nya ke sana,” kata Willy.

Ia menambahkan bahwa karakter TPPO terus berkembang seiring dengan kemajuan digitalisasi. Modus operandi yang terjadi tidak hanya terbatas pada eksploitasi pekerja migran tetapi juga mencakup penipuan daring, eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ tubuh.

Willy mencatat bahwa jaringan pelaku di balik TPPO semakin terorganisir, terstruktur, dan memiliki koneksi internasional. “Kita di satu sisi melawan sindikat yang well organized, tapi di sisi yang lain korban ini diisolasi, dijebak, segala macam. Jadi tidak apple to apple,” tegas Willy.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat dalam penanganan TPPO, baik secara bilateral, multilateral, maupun regional melalui ASEAN. Beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Kamboja, Vietnam, dan Myanmar, dianggap perlu mendapatkan perhatian lebih dalam upaya penanganan TPPO lintas negara.

Willy mendorong agar Indonesia mengambil peran yang lebih besar dalam membangun komitmen bersama di kawasan. “Selama ini Indonesia dikenal sebagai leader kawasan. Kita harus memulai itu,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button