Ekonomi

Emas Antam Naik Rp80.000, Satu Gram Tembus Rp2,72Juta

Jakarta, Maret.id — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) meroket pada perdagangan Kamis 20 Agustus 2026.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.725.000 per gram atau melonjak Rp80.000 dari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu harga buyback emas Antam hari ini ikut naik Rp80.000 ke Rp2.585.000 per gram.

Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya memiliki selisih Rp140.000.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 tahun 2023.

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.

Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak): 0,5 gram Rp1.412.500; 1 gram Rp2.725.000; 2 gram Rp5.400.000; 3 gram Rp8.082.000; 5 gram Rp13.440.000; 10 gram Rp26.800.000; 25 gram Rp66.835.000; 50 gram Rp133.505.000; 100 gram Rp266.860.000; 250 gram Rp668.840.000; 500 gram Rp1.333.400.000; 1.000 gram Rp2.665.600.000.

Kenaikan harga emas ini berpotensi mempengaruhi minat investor dan masyarakat yang memandang emas sebagai instrumen lindung nilai.

Masyarakat yang ingin memantau pergerakan harga diminta merujuk pada laman resmi Logam Mulia Antam untuk data real time dan ketentuan pembelian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button