Ekonomi

BGN Bakal Ubah Skema Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG

Jakarta, Maret.id — Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema pemberian insentif bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Skema lama yang masih berlaku menetapkan insentif Rp6 juta per hari, tetapi skema itu bakal dirombak sehingga pemberian insentif tidak lagi dilakukan secara rata untuk setiap dapur.

“Yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Semenjak saya jadi Kepala Badan, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif itu,” kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis malam, 3 September 2026.

“Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu,” kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Perubahan skema dilakukan karena kapasitas produksi setiap dapur MBG tidak sama, ada dapur yang mampu memproduksi 2.000 porsi sementara dapur lain menghasilkan 2.500 hingga 3.000 porsi.

“Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil dong,” kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

“Artinya kalau 2.000 itu 3.000 porsi baru Rp6 juta,” kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

“Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp6 juta, berarti kan kandungannya enggak Rp15.000 satu porsinya,” kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

“Karena tidak 2.000, betul enggak?” kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Dengan skema baru, pemberian insentif akan memperhitungkan jumlah porsi yang diproduksi oleh masing-masing dapur.

“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar 6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Perubahan ini diperkirakan berdampak pada perencanaan anggaran dan operasional dapur SPPG, karena besaran insentif akan disesuaikan berdasarkan output produksi.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi yang dilaksanakan melalui jaringan dapur SPPG di wilayah-wilayah sasaran.

Pihak BGN dan pelaksana dapur kini menunggu keluarnya Peraturan Kepala Badan untuk mengetahui rincian teknis dan mekanisme penyesuaian insentif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button