Politik

DPR Tindak Lanjuti Dugaan Kapal Angkut Penumpang Overload

Jakarta, Maret.id — Ketidaksesuaian data manifest penumpang dengan kondisi aktual di kapal menimbulkan dugaan adanya pengangkutan penumpang melebihi kapasitas atau overcapacity.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar administratif, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang.

“Tidak sesuai dengan manifest-nya. Artinya kok diberikan, ini sudah over capacity,” ujar Erna kepada wartawan pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Ia mengutip laporan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menunjukkan ketidaksesuaian jumlah penumpang dalam penanganan beberapa kecelakaan kapal.

“Basarnas, KNKT juga melaporkan bahwa tidak match jumlah penumpang yang mau dicari. Jadi enggak tahu berapa jumlah penumpang,” tuturnya.

Erna menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat sejak kapal berada di pelabuhan keberangkatan, mencakup pemeriksaan kondisi teknis kapal dan kesesuaian jumlah penumpang sesuai data manifest.

Ia juga meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap mekanisme pengawasan pelayaran, baik di pelabuhan keberangkatan maupun kedatangan.

“Evaluasinya harus dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembenahan pada semua elemen yang terlibat dalam keselamatan pelayaran, mulai dari regulator, operator, hingga pengelola pelabuhan.

“Seluruh aspek harus dibenahi. Regulatornya, operatornya, cara bekerjanya, pelabuhannya, Port State Control-nya juga harus ada,” pungkas Erna.

Topik ini dibahas dalam rapat Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan, menyusul insiden sejumlah kapal, seperti KM Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diterbitkan jika data manifest penumpang, kendaraan, dan muatan belum tervalidasi.

“Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi,” kata Dudy dalam rapat bersama Komisi V DPR pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kementerian Perhubungan juga berencana mengarahkan pengelolaan manifest menuju sistem data tunggal agar setiap perubahan dapat diperbarui dan divalidasi secara real-time. Sistem ini akan mengintegrasikan data manifest, tiket, hingga proses naik ke kapal.

Masalah akurasi manifest terlihat dalam penanganan kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat pada 12 Agustus 2026.

Basarnas awalnya menerima data manifest sebanyak 131 orang, terdiri dari 114 penumpang dan 17 anak buah kapal (ABK). Namun, dalam operasi pencarian dan pertolongan, 212 orang dievakuasi, yang terdiri dari 211 orang selamat dan satu orang meninggal dunia.

Basarnas juga menerima laporan masyarakat mengenai lima orang yang belum ditemukan. Setelah diverifikasi, satu orang diketahui selamat dan bepergian menggunakan kapal lain, sehingga masih terdapat empat orang yang menjadi fokus pencarian.

Dalam operasi tersebut, total 238 orang dievakuasi, yang terdiri dari 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia, sebagaimana tercantum dalam paparan resmi Kementerian Perhubungan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button