Politik

Prioritaskan Guru PPPK di Wilayah 3T Menjadi PNS

Jakarta, Maret.id — Komisi X DPR memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Stevano Rizki Adranacus, menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap status dan kesejahteraan guru sangat penting untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menyatakan bahwa guru PPPK telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pendidikan di berbagai daerah.

Oleh karena itu, kebijakan yang memungkinkan pengangkatan guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap sebagai penghargaan atas pengabdian mereka.

“Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Stevano kepada wartawan pada 20 Agustus 2026.

Stevano berharap agar kebijakan tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah-daerah yang sering mengalami keterbatasan sumber daya.

Ia juga mendorong agar pengangkatan guru PPPK menjadi PNS difokuskan pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Menurutnya, daerah 3T memerlukan perhatian khusus karena tantangan dalam pemerataan pendidikan di wilayah tersebut jauh lebih besar.

“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas memerlukan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” imbuh Stevano.

Stevano juga menyoroti pentingnya Pertimbangan khusus bagi Provinsi NTT. Ia berpendapat bahwa provinsi ini memiliki karakteristik geografis serta tantangan dalam pemerataan pendidikan yang mendesak untuk kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.

“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” tegasnya.

Penguatan status guru di daerah 3T, lanjut Stevano, juga dapat membantu mempertahankan tenaga pendidik berkualitas di wilayah yang memerlukan.

Ia berharap kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan secara adil dan transparan, dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” demikian Stevano.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button