Politik

Legislator PKB Soroti Karhutla: Hukum Harus Ditegakkan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah diminta untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PKB, Rina Saadah, yang menekankan pentingnya penetapan tersangka dalam kasus karhutla sebagai langkah untuk menunjukkan kehadiran negara.

“Tetapi saya kira kita perlu melihat persoalan ini satu tingkat lebih jauh,” kata Rina saat dihubungi pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia menilai keberhasilan penanganan karhutla harus diukur dari dampak yang terlihat di lapangan, seperti penurunan titik api dan minimnya luas lahan yang terbakar.

Rina mencatat bahwa luas karhutla mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama tahun 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terbakar pada bulan Juli, dengan 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan. Pada 10 Agustus 2026, Indonesia mencatat 1.306 titik panas sepanjang Agustus, meningkat sekitar 160 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Artinya, kita sedang berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan kecepatan sistem, bukan hanya kecepatan pemadaman,” ujar Rina. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan pencegahan harus berjalan bersamaan dan saling mendukung.

“Hukum adalah rem. Pencegahan adalah setir. Dan teknologi adalah mata kita untuk melihat sebelum api menjadi bencana,” tuturnya. Rina juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai perangkat peringatan dini untuk mencegah karhutla, dengan BMKG memproyeksikan peningkatan risiko sejak Juli, mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.

Wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus mencakup Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi. “Maka pertanyaannya bukan lagi apakah kita memiliki data. Pertanyaannya: seberapa cepat data tersebut berubah menjadi tindakan?” tegas Rina.

Ia menambahkan bahwa ketika BMKG mendeteksi potensi kekeringan dan satelit membaca hotspot, negara harus cepat bertindak dengan langkah antisipasi. “Saya mengharapkan sistem yang sudah jalan tetapi tegas, yaitu data masuk, risiko dipetakan, wilayah prioritas ditetapkan, penanggung jawab ditunjuk, dan tindakan dilakukan sebelum api membesar,” kata Rina.

Ia menekankan pentingnya sistem peringatan dini yang tidak hanya berhenti pada pemberian informasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai sistem aksi dini. “Kita membutuhkan sistem peringatan dini yang benar-benar menjadi sistem aksi dini,” demikian Rina.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button