Aparat Penegak Hukum Didesak Serius Tangani Kasus Karhutla

Jakarta, Maret.id — Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya menjadi perhatian nasional tetapi juga menarik perhatian global karena terkait dengan isu pemanasan global dan perubahan iklim.
“Komisi III berharap aparat penegak hukum menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam penegakan hukum kasus karhutla,” kata Hasbiallah. Ia menilai bahwa karhutla merupakan persoalan strategis yang harus ditangani dengan serius.
“Jadi kita tidak boleh main-main dalam penanganan kasus ini, tegakkan hukum secara tegas dan konsisten,” lanjutnya. Hasbiallah mengapresiasi langkah penyidik Polri yang telah menyelesaikan empat kasus karhutla yang kini siap dibawa ke meja hijau, lengkap dengan tersangka dan barang bukti.
Saat ini, terdapat sembilan kasus karhutla dalam proses penegakan hukum. Dari kesembilan kasus tersebut, empat sudah menetapkan tersangka, di mana tiga kasus berada di Riau dan satu di Kalimantan Barat.
“Lima kasus sisanya kami harap segera dituntaskan dan siap dibawa ke pengadilan,” ujar Hasbiallah.
Ia juga menekankan bahwa penanganan karhutla bisa meningkatkan kepercayaan publik internasional terhadap Indonesia. Menurutnya, kepastian dan penegakan hukum yang konsisten adalah prasyarat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Dari penanganan kasus karhutla ini, sebenarnya ini bisa menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik global terhadap negara kita,” tegas Hasbiallah.
Ia menambahkan, investor global dan korporasi multinasional sangat membutuhkan kepastian hukum sebelum berinvestasi. “Mereka sangat butuh adanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten sebagai prasyarat iklim investasi dan bisnis yang kondusif,” pungkasnya.
Luas kebakaran hutan yang tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama tahun 2026. Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada bulan Juli, dengan 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan. Hingga 10 Agustus 2026, Indonesia mencatat 1.306 titik panas atau hotspot sepanjang bulan tersebut, meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.





