Politik

Yuzar Rasyid Lakukan Manuver Taktis untuk Raperda Pangan

Jakarta, Maret.id — Yuzar Rasyid, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kediri, mendesak agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dipercepat. Ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi serta ancaman krisis pangan global.

Pentingnya Raperda CPPD

Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa regulasi itu sangat penting untuk memperkuat sistem ketahanan pangan daerah, terutama dalam kondisi ekonomi dan situasi geopolitik yang tidak menentu. “Kedepannya dengan adanya payung hukum berupa perda ini, Kota Kediri bisa melaksanakan aturan dari undang-undang yang lebih tinggi. Fokus utama adalah menjaga stabilitas pasokan dan pencadangan pangan yang selama ini belum terakomodasi secara spesifik,” ungkap Yuzar pada acara Sarasehan DPRD Kota Kediri di Kelurahan Kampung Dalem, Minggu (17/5/2026).

Yuzar menekankan bahwa Raperda CPPD menjadi langkah krusial agar pemerintah daerah dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan bahan pangan. Ia menggarisbawahi berbagai tantangan, seperti perubahan iklim dan kondisi politik internasional, yang dapat berdampak langsung terhadap stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di kawasan tersebut.

Mendorong Ketahanan Pangan Masyarakat

Sebagai bagian dari inisiatif ini, ia mengajak masyarakat untuk mulai membangun ketahanan pangan dari lingkungan rumah tangga mereka. Dalam forum sarasehan tersebut, Yuzar mengimbau warga untuk hidup hemat dan memanfaatkan lahan pekarangan mereka untuk bercocok tanam. “Kami mendorong warga untuk berhemat dan memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam kebutuhan sendiri. Ini demi mendorong ketahanan pangan dari lingkup terkecil,” tegasnya.

Menurutnya, langkah sederhana seperti menanam kebutuhan pangan sendiri dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran untuk memanfaatkan lingkungan rumah sebagai sumber pangan mandiri.

Sosialisasi Program Bantuan Hukum

Selain mendorong ketahanan pangan, Yuzar juga mensosialisasikan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Ia berharap akses pendampingan hukum yang memadai dapat diperoleh masyarakat kecil ketika menghadapi masalah hukum atau administrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kelurahan Kampung Dalem dan melibatkan warga sekitar.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Kampung Dalem, Ika Ardiyanto, mengungkapkan bahwa ketahanan pangan menjadi faktor utama yang harus diperhatikan agar masyarakat dapat tetap bertahan di tengah situasi ekonomi yang bergolak. “Kita harus bisa berdikari, paling tidak kuat terhadap diri kita sendiri,” ujarnya.

Ika berharap kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lingkungan rumah sebagai sumber pangan mandiri terus berkembang di tengah tantangan ekonomi saat ini. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pasokan luar dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button