Karhutla Mengancam, DPR Desak Kesiapsiagaan Tahun Kemarau

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia diharapkan memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu juga dianggap penting dalam upaya tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menekankan perlunya pengawasan hotspot dilakukan sejak dini. Ia meminta agar kesiapsiagaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) diperiksa langsung di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.
“Selain penegakan hukum, mitigasi juga harus diperkuat: pengawasan titik api (hotspot) sejak dini, kesiapsiagaan pemegang izin PBPH harus benar-benar dicek di lapangan bukan hanya di atas kertas, dan libatkan masyarakat serta pemerintah daerah dalam deteksi dini,” kata Daniel.
Ia mengingatkan bahwa ancaman karhutla selalu berulang, terutama saat musim kemarau. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan sarana dan prasarana pemadaman yang memadai hingga tingkat desa.
“Potensi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ini setiap tahun selalu menghantui kita. Maka dari itu, pemerintah harus serius mengantisipasi dengan cara menyiapkan segala sarana prasarana penunjang pemadaman di setiap provinsi bahkan harus sampai ke desa-desa,” jelas Daniel.
Pengalaman penanganan karhutla sebelumnya menunjukkan, keterbatasan peralatan dapat membuat api sulit dikendalikan dan menyebar ke wilayah lain. Masyarakat yang ingin membantu sering kali tidak memiliki peralatan yang memadai.
“Karena kalau seperti penanganan yang sudah-sudah, maka kebakaran akan merembet ke mana-mana. Peralatan seadanya, masyarakat mau ikut membantu, alat tidak ada,” ujar Legislator PKB ini.
Daniel mendorong pemerintah untuk menyediakan anggaran khusus penanganan karhutla dalam jumlah memadai dan disiapkan sebelum bencana terjadi. Anggaran tersebut diperlukan untuk pengadaan peralatan pemadaman dan alat pelindung diri (APD) lengkap bagi petugas dan masyarakat yang terlibat.
“Dari anggaran khusus penanganan kebakaran harus ada, ada tidak ada kebakaran harus ada anggaran cukup besar terutama untuk menyiapkan alat-alat, APD lengkap. Hal ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran,” tegas Daniel.
Pemerintah juga diminta untuk menempatkan pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla sebagai prioritas. Ancaman kebakaran dapat terjadi kapan saja, terutama saat musim kemarau.
“Kita harus serius dan memberikan prioritas dalam hal ini, karena ancaman ini terjadi kapan saja terutama saat musim kemarau,” pungkasnya.





