Kemenkop Siapkan Transformasi Koperasi Dorong Akses Kredit

Jakarta, Maret.id — Kementerian Koperasi menegaskan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan transformasi dan reformasi besar-besaran terhadap koperasi akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh.
Reformasi itu ditujukan agar koperasi kembali eksis dan mampu mengembalikan peran ekonomi Pancasila dalam pembangunan nasional.
Kementerian Koperasi mengaku tengah menjalankan tiga strategi utama yakni rebranding, digitalisasi, dan perbaikan tata kelola koperasi.
Strategi pertama adalah rebranding koperasi untuk menarik partisipasi kalangan muda seperti generasi Z dan milenial.
Kemenkop menilai citra koperasi selama ini terlupakan dan sering dianggap sebagai entitas usaha yang kuno.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam acara Muktamar V Wahdah Islamiyah bertema Kolaborasi Umat Melalui Koperasi Menuju Indonesia Berkah di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
” Sekarang kurikulum koperasi kita gencarkan lagi, di beberapa provinsi bahkan sudah memasukkan lagi mata pelajaran ekonomi Pancasila dan koperasi. Semoga koperasi ini bisa dipelajari dan dihayati lagi di lembaga-lembaga pendidikan kita,” ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Strategi kedua adalah digitalisasi koperasi melalui pendampingan agar koperasi eksisting mampu memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan usahanya.
Kemenkop berpendapat koperasi yang tidak mengadopsi teknologi berisiko tertinggal dalam persaingan usaha.
Strategi ketiga mencakup perbaikan tata kelola koperasi secara menyeluruh karena selama ini fokus lebih banyak pada aspek kelembagaan daripada pengembangan bisnis.
Kementerian menekankan pentingnya implementasi hasil rapat anggota tahunan (RAT) dan penguatan usaha koperasi selain memenuhi kewajiban administratif.
” Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,” ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Selain itu, Kemenkop menyatakan telah menjalin kolaborasi dengan pesantren untuk memperkuat ekosistem koperasi berbasis komunitas.
Kementerian juga menggagas agar masjid dapat membentuk entitas usaha berupa koperasi sehingga manfaat keekonomian dapat dirasakan oleh umat atau jamaah masjid.
Langkah-langkah ini diharapkan meningkatkan keberlanjutan usaha koperasi dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.
Pendekatan digital dan penguatan tata kelola yang dilaksanakan Kemenkop juga dinilai sejalan dengan tren transformasi ekonomi berskala nasional dan global.





