Mas Dhito Targetkan Manajemen Talenta ASN, 121 Pejabat Baru Dimutasi

Jakarta, Maret.id — Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan bahwa pelantikan 121 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri bukanlah akhir dari reformasi birokrasi. Ia berkomitmen untuk menerapkan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN), yang memungkinkan terjadinya mutasi dalam enam bulan ke depan.
“Saya lagi kejar manajemen talenta. 121 pejabat yang dilantik, jangan merasa telah menduduki jabatan baru terus merasa bisa di sini satu tahun, dua tahun ke depan. Tidak!” tegas Mas Dhito usai pelantikan di Convention Hall Simpang Lima Gumul pada 24 Agustus 2026.
Mas Dhito menyatakan bahwa manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam menempatkan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja. Jabatan, menurutnya, bukanlah posisi aman tetapi amanah yang harus dijalankan secara profesional.
“Ketika target manajemen talenta ASN tersebut tercapai, sangat memungkinkan dalam enam bulan ke depan bakal kembali terjadi mutasi,” ujarnya.
Pelantikan ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan dan meningkatkan kinerja perangkat daerah. Dari 121 pejabat yang dilantik, terdapat tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, 47 pejabat administrator, dan 71 pejabat pengawas.
Sebelumnya, Pemkab Kediri mencatat 141 kursi jabatan kosong, dan dengan pelantikan ini, 78 jabatan telah terisi. Namun, masih ada 63 jabatan yang perlu diisi, dan Mas Dhito memastikan bahwa kekosongan tersebut akan segera diselesaikan.
“Masih ada kekurangan 63 jabatan yang kosong. Ini akan segera kita tuntaskan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa proses penentuan pejabat yang dilantik didasarkan pada penilaian kinerja. Para pejabat baru diminta untuk cepat beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik di masing-masing perangkat daerah.
“Bagi pejabat yang hari ini telah dilantik, saya minta untuk dapat bekerja maksimal di perangkat daerahnya masing-masing,” pesan Mas Dhito.
Ia juga mengingatkan semua pejabat untuk tetap profesional dan tidak menganggap jabatan baru sebagai posisi tetap tanpa adanya evaluasi. Penataan birokrasi, tuturnya, harus terus beradaptasi dengan kebutuhan organisasi serta kemampuan ASN yang bersangkutan.
Dengan pendekatan tersebut, pelantikan 121 pejabat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun birokrasi Pemkab Kediri yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis kinerja.





