Prabowo Diminta Tindak Tegas Dalang Karhutla di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam beberapa daerah di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella, menekankan perlunya sanksi berat dan tindakan hukum konkret agar upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi wacana tahunan tanpa penyelesaian yang mendasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Rio usai memimpin Rapat Konsolidasi dan Teknis Tim Task Force DPP Hanura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Yang paling penting sekarang, masyarakat menunggu apakah ada tindakan keras terhadap pelaku karhutla atau tidak. Jangan sampai presiden menyatakan akan mengambil tindakan tegas, tapi setelah selesai tindakan tegasnya tidak ada,” tegas Rio.
Ia menilai bahwa karhutla telah menjadi “penyakit tahunan” yang berulang pada periode Agustus hingga Oktober. Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah dan pusat dapat mengantisipasi potensi bencana asap tersebut lebih awal.
“Hampir setiap tahun terjadi karhutla, tinggal besar atau kecil skala bencananya. Harusnya itu sudah bisa diantisipasi sejak awal,” kritiknya.
Rio juga menyoroti dampak karhutla yang tak hanya merugikan dalam negeri, tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia di kancah internasional. Ia mengungkapkan bahwa kabut asap karhutla baru-baru ini membuat 15 sekolah di Malaysia terpaksa diliburkan.
“Selain menjadi isu nasional, ini menggambarkan wajah Indonesia di luar negeri jika terus berulang,” sambung mantan Sekjen Partai Nasdem itu.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah tidak ragu untuk menindak korporasi maupun individu yang dengan sengaja membakar lahan demi keuntungan.
“Kalau penyebabnya berasal dari pengusaha hutan, presiden harus memberikan sanksi keras. Kalau mereka melakukan itu dan terbukti untuk kepentingan korporasi, mereka sangat pantas diberi tindakan tegas,” cetus Rio.
Pada laporan terkait kasus karhutla, Bareskrim Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dari 89 laporan polisi yang ditangani oleh 9 Polda, termasuk Riau dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan Konsolidasi DPP Hanura di Palangkaraya ini juga dihadiri oleh Sekretaris Task Force Hanurani Prajanto dan sejumlah anggota lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen partai dalam menangani isu krusial ini di tengah tantangan karhutla yang terus berulang.





