Erix Maulana Fasilitasi Penyelesaian Masalah Hukum Warga di Reses DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan, Erix Maulana Heri Kiswanto, melaksanakan kegiatan reses pada Masa Sidang II Tahun 2026 di Joglo Panti Marhaen, Kota Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi wilayah Kecamatan Bojonegoro, Dander, dan Trucuk. Pada pertemuan ini, Erix mendengarkan berbagai keluhan dan usulan dari konstituennya.
Dua isu utama yang paling banyak disampaikan oleh warga adalah perbaikan infrastruktur jalan dan akses bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu. “Reses ini ruang bagi saya untuk turun langsung, mendengar apa yang dirasakan masyarakat Dapil I. Tidak hanya didengar, tapi akan kita catat dan perjuangkan,” ujar Erix.
Menjawab perhatian warga tentang masalah hukum, Erix mengungkapkan bahwa masyarakat miskin di Bojonegoro yang menghadapi kesulitan legal tidak perlu khawatir. “Jika ada permasalahan hukum, warga bisa menyampaikan melalui kami,” tegasnya. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro telah menyediakan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) untuk memberikan pendampingan.
Selain isu hukum, Erix juga menjelaskan tindak lanjut dari usulan warga pada reses sebelumnya yang belum sepenuhnya terealisasi. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi yang masuk telah dibawa ke dalam rapat koordinasi, meskipun proses realisasinya memerlukan penyesuaian anggaran dan skala prioritas.
Terkait keluhan mengenai infrastruktur jalan, Erix menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi lintas komisi dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya. “Yang terkait infrastruktur akan kita koordinasikan dengan teman-teman satu fraksi yang membidangi. Intinya semua aspirasi akan kita kawal bersama,” tutur Erix.
Rangkaian reses ini ditutup dengan dialog interaktif dan pencatatan daftar aspirasi warga secara mendetail.





