Politik

Reses, Donny Bayu: Gerakan Ayam Petelur Mandiri Tak Efektif

Jakarta, Maret.id — Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan, Donny Bayu Setiawan, S.H., M.AP., melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kecamatan Ngasem pada Selasa (25/8/2026).

Kegiatan ini memfokuskan pada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kecamatan Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Purwosari, dan Tambakrejo.

Reses ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) serta tokoh partai dari tingkat kecamatan hingga desa, menjadikannya sebagai forum komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat.

Donny menegaskan bahwa reses adalah agenda resmi pemerintah untuk menyerap aspirasi yang akan diperjuangkan di DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan pencapaian dalam pengawalan regulasi daerah. “Kami menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang telah masuk tahap pengesahan untuk pelaksanaan tahun 2027,” tuturnya.

Ia berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan regulasi tersebut demi keselamatan perempuan dan anak di Bojonegoro.

Terkait dengan program pemberdayaan masyarakat, Donny mengevaluasi pelaksanaan Gerakan Ayam Petelur Mandiri (GAYATRI). “Kami menilai program tersebut belum optimal meningkatkan kesejahteraan penerima akibat lonjakan harga pakan,” ungkapnya.

Ia mendorong pengalihan fokus pada program peternakan domba yang dianggap lebih adaptif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Di sektor pertanian, ia menegaskan komitmennya untuk mengawasi keterjangkauan pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia meminta petani untuk segera melapor jika menemukan praktik penebusan pupuk di atas harga resmi melalui struktur PAC.

Donny juga menyoroti tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) dan kemiskinan di Dapil V, khususnya di Kecamatan Tambakrejo dan Ngraho. Untuk itu, ia berencana berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur guna memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dengan tujuan memastikan efektivitas bantuan sosial dan program pemerintah, Donny mengajak pemanfaatan Data Tunggal Sasaran Pendataan Perlindungan Sosial (DTSEN) berbasis desil. Ia meminta Dinas Sosial melakukan pendataan akurat dengan memprioritaskan warga pada kategori Desil 1 hingga Desil 5.

Kegiatan reses ini ditutup dengan dialog interaktif serta pencatatan seluruh masukan warga Dapil V sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button