Politik

DPR Minta Kemenkeu Bayar Utang Rp158 M ke PT Pos Indonesia

Jakarta, Maret.id — Pimpinan DPR Indonesia bergerak cepat dalam menyikapi pembayaran hak karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia. Mereka mendesak Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan tagihan sebesar Rp158 miliar dalam waktu dekat.

Tindakan ini diambil setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua serta Wakil Ketua Komisi VI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, menggelar dialog dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Tagihan Rp158 miliar tersebut merupakan hak PT Pos berdasarkan layanan jasa Kementerian Sosial yang telah diaudit secara resmi. Angka ini terpisah dari piutang yang ada kepada Bulog dan Peruri.

Dasco menekankan pentingnya pencairan tersebut, “Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun,” tegasnya.

Desakan itu juga sangat relevan mengingat ada 31.000 karyawan aktif yang menantikan kepastian gaji, yang akan jatuh tempo pada 1 September mendatang, serta 28.000 pensiunan yang bergantung pada keberlangsungan perusahaan.

“Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga,” imbuh Anggia Ermarini.

DPR berkomitmen untuk tidak hanya mendorong penyelesaian piutang, tetapi juga untuk mengawal proses restrukturisasi dan penyehatan manajemen PT Pos secara menyeluruh.

Komisi VI DPR akan terus melakukan pemantauan komunikasi antara manajemen PT Pos, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dan serikat pekerja. Langkah bersama ini dianggap krusial agar PT Pos dapat memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri logistik nasional ke depan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button