Karhutla Didesak Jadi Bencana Nasional, Respons DPR dan Pemerintah

Jakarta, Maret.id — DPR RI memberikan respons terhadap desakan untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Fenomena ini telah terjadi berulang kali dan menyebabkan dampak signifikan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah koordinasi untuk menangani karhutla di berbagai wilayah. “Saya rasa pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan,” kata Puan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan menekankan bahwa pemerintah perlu memperkuat langkah antisipasi dan penanganan karhutla agar lebih efektif. Penanganan ini harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan kementerian terkait. “Kami akan meminta kepada pemerintah untuk bisa mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah yang lebih efektif terkait karhutla ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa fokus penanganan tidak boleh hanya pada pemadaman api. Pemulihan setelah kebakaran juga harus menjadi prioritas, terutama untuk masyarakat dan infrastruktur yang terdampak. “Nanti sesudah selesai kebakarannya itu, apa yang akan dilakukan terkait dengan kesehatan, pendidikan anak-anak, dan rehabilitasi bukan hanya hutannya, tapi tempat-tempat yang terdampak oleh kebakaran tersebut,” tuturnya.
DPR RI terus menginginkan komitmen pemerintah untuk menangani karhutla secara menyeluruh dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.





