Politik

BOI Desak Prabowo Bersihkan Mafia Alutsista di TNI

Jakarta, Maret.id — Barisan Oposisi Indonesia (BOI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membersihkan mafia alat utama sistem senjata (alutsista).

BOI mengklaim keberadaan mafia ini telah merusak desain sistem pertahanan nasional dan menghambat agenda penguatan pertahanan negara.

“Mafia alutsista ini kan pikirannya cari untung, bukan untuk memperkuat sistem pertahanan nasional,” ujar Andi Yusuf Gufrang, Aktivis BOI, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Gufrang menegaskan bahwa mafia alutsista cenderung mengabaikan kualitas, bahkan memungkinkan pengadaan kapal perang dan pesawat tempur yang sudah tidak layak digunakan. “Masak yang begini kita biarkan,” kata Gufrang.

Ia juga menyatakan bahwa fenomena ini muncul akibat ketidakprofesionalan institusi pemerintah dalam memilih mitra untuk penyediaan atau vendor alutsista.

“Seringkali alutsista yang diimpor tidak sesuai dengan kebutuhan publik,” ungkap Gufrang.

Gufrang mencontohkan, banyak alutsista yang diimpor merupakan barang bekas atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak. “Yang diimpor akhirnya alutsista bekas atau kapal perang yang tidak bisa digunakan,” tuturnya.

Menanggapi isu dugaan monopoli pengadaan alutsista oleh PT RKI senilai 2,45 miliar dolar AS, Gufrang menyatakan hal tersebut sangat tidak logis. “Sangat tidak bijak memberikan prioritas pengadaan proyek pada satu perusahaan dengan rekam jejak buruk,” imbuhnya.

Dia meminta Presiden Prabowo untuk konsisten dalam melawan korupsi dan mencegah perilaku korupsi di institusi pemerintahan, termasuk dalam konteks mafia alutsista.

“Saya kira Presiden Prabowo pasti akan menunjukkan komitmen dalam melawan mafia alutsista,” tegas Gufrang.

Dia menambahkan bahwa Presiden tidak boleh membiarkan sistem persenjataan dan pertahanan negara hancur akibat kehadiran mafia tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button