Denmark Bayar 47 Dolar AS ke Wanita Greenland Terpaksa Pakai Kontrasepsi, Memanas!

Jakarta, Maret.id — Parlemen Denmark telah menyetujui paket kompensasi bagi perempuan Greenland yang menjadi korban pemasangan alat kontrasepsi intrauterine device (IUD) tanpa persetujuan, dalam langkah yang menutup bab kontroversial dalam hubungan Kopenhagen-Greenland selama beberapa dekade. Keputusan itu menetapkan nominal pembayaran dan prosedur klaim yang dirancang untuk mengatasi keluhan massal terkait praktik kontrasepsi paksa di masa lalu.
Kompensasi yang Disetujui
Dewan legislatif Denmark menyetujui pembayaran sebesar 300.000 kroner Denmark per orang yang mengajukan klaim dan dapat membuktikan pemasangan IUD tanpa persetujuan, dengan jumlah tersebut diperkirakan setara sekitar 47.000 dolar AS. Pembayaran ini ditetapkan bebas pajak dan berlaku terlepas dari metode kontrasepsi yang digunakan atau berapa kali kejadian yang dialami korban.
Prosedur klaim memperbolehkan pernyataan yang disumpah sebagai bukti utama, mengingat banyak insiden diduga terjadi puluhan tahun lalu dan catatan medis yang relevan mungkin sudah tidak tersedia. Pemerintah juga mengindikasikan bahwa persyaratan bukti akan disesuaikan untuk memudahkan akses korban yang masih memiliki trauma atau kesulitan dokumentasi.
Temuan Penyelidikan Independen
Penyelidikan independen antara Denmark dan Greenland mencatat bahwa sedikitnya 4.070 perempuan dan gadis Greenland dipasangi IUD pada periode 1966 hingga 1970, termasuk beberapa korban yang dilaporkan berusia sesingkat 12 tahun. Angka itu mendekati hampir setengah dari jumlah perempuan usia reproduktif di Greenland pada masa tersebut, sehingga menimbulkan kecaman luas terhadap praktik yang dilakukan oleh otoritas yang saat itu mengelola layanan kesehatan.
Laporan investigasi juga menghimpun kesaksian dari ratusan perempuan; catatan menyebut 354 saksi yang menggambarkan total 488 insiden penggunaan kontrasepsi, dengan 410 insiden berhubungan dengan IUD. Dari kumpulan tersebut, 300 insiden dinilai terjadi tanpa persetujuan jelas, 47 melibatkan persetujuan, dan 63 kasus tidak memiliki informasi memadai, sementara 185 korban berusia di bawah 18 tahun saat kejadian.
Latar Belakang dan Motif Kebijakan
Menurut temuan penyelidikan, salah satu pendorong praktik ini adalah kekhawatiran otoritas Denmark mengenai pertumbuhan penduduk Greenland yang cepat, yang dipandang dapat menuntut lebih banyak infrastruktur seperti perumahan dan layanan publik. Selain itu, kebijakan itu dinilai bagian dari upaya mendorong model keluarga yang berbeda dari tradisi sosial Greenland, di mana struktur keluarga besar dan jaringan kekerabatan memainkan peran penting.
Penyelidikan juga menyimpulkan adanya unsur pemaksaan ide-ide perencanaan keluarga dari pihak yang berwenang, yang menghasilkan dampak sosial dan psikologis jangka panjang bagi banyak perempuan dan komunitas mereka. Praktik pemasangan kontrasepsi ini dilaporkan berlangsung hingga awal 1990-an ketika Greenland mulai mengambil alih kendali sektor kesehatan dari Denmark.
Reaksi Politik dan Pernyataan Publik
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen sebelumnya mengeluarkan permintaan maaf yang mengakui bahwa perempuan dan gadis Greenland mengalami diskriminasi sistematis karena status mereka sebagai warga Greenland. Pernyataan itu menyebut peristiwa tersebut sebagai “babak kelam” dalam sejarah hubungan antara Denmark dan Greenland, sementara pemerintah Denmark menekankan niat untuk memperbaiki kesalahan melalui langkah kompensasi.
Di pihak Greenland, tokoh politik menyampaikan kecaman keras terhadap praktik tersebut; salah satu pemimpin politik menyebut tindakan itu sebagai tindak yang berpotensi setara dengan genosida, memicu perdebatan intens tentang tanggung jawab historis dan langkah reparatif yang pantas. Pemerintah Greenland dan Denmark kini diharapkan bekerja sama untuk menjamin mekanisme klaim yang adil serta dukungan pemulihan bagi korban.
Proses Verifikasi dan Implementasi
Rancangan skema kompensasi mensyaratkan pernyataan bersumpah dan rincian yang cukup untuk menilai kelayakan klaim, sementara otoritas mengakui bahwa bukti dokumenter tidak selalu tersedia karena jarak waktu kejadian. Pemerintah Denmark menyatakan akan memberikan panduan dan sumber daya administrasi untuk memfasilitasi pengajuan klaim dan mempercepat proses verifikasi.
Para aktivis hak perempuan dan kelompok masyarakat adat menyambut pengumuman kompensasi namun menekankan pentingnya mekanisme yang sensitif terhadap trauma dan kebutuhan pemulihan psikososial. Mereka juga meminta agar upaya ke depan menekankan pendidikan, reparasi non-finansial, dan kebijakan yang mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Keputusan parlemen ini diharapkan menjadi langkah formal untuk memberikan pengakuan dan ganti rugi kepada korban, sekaligus membuka ruang bagi dialog lebih lanjut tentang rekonsiliasi dan tanggung jawab negara atas kebijakan-kebijakan masa lalu yang merugikan kelompok rentan.





