Politik

Polri Cegah Kerusuhan Meluas Saat Demo 27 Agustus 2023

Jakarta, Maret.id — Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam mengamankan aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset di sekitar Gedung DPR/MPR pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Petisi Ahli menilai langkah preemptive dan preventive yang dilakukan Polri berhasil mencegah potensi kerusuhan berkembang secara luas dan berkepanjangan. Dalam penanganan aksi tersebut, polisi mengamankan 322 orang, di mana 48 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana dalam kericuhan.

“Ini merupakan keberhasilan Polri menjaga demokrasi sekaligus memastikan aksi penyampaian pendapat tidak berubah menjadi kerusuhan,” ujar Pitra Romadoni Nasution, Presiden Petisi Ahli, dalam keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Keberhasilan ini, lanjut Pitra, tidak lepas dari kemampuan Polda Metro Jaya dalam melakukan deteksi dini dan memetakan kelompok yang diduga hendak menunggangi aksi. Tindakan cepat terhadap pihak yang diduga melakukan kerusuhan juga berkontribusi pada pengamanan tersebut.

Petisi Ahli juga mengapresiasi kinerja Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, yang dinilai memiliki peran penting dalam penegakan hukum selama pengamanan aksi unjuk rasa. “Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti bahwa demokrasi tetap harus diberi ruang, tetapi kerusuhan dan tindakan anarkis tidak boleh dibiarkan berkembang,” tegas Pitra.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button