Pembaruan Desil Khawatirkan Pengurangan Bansos Warga Miskin

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia diminta untuk segera melakukan verifikasi dan koreksi terhadap perubahan klasifikasi desil yang tidak mencerminkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohd. Iqbal Romzi, memperingatkan bahwa anomali data dapat mengancam akses keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, keluarga dengan anak, serta pekerja rentan terhadap bantuan sosial yang sangat mereka butuhkan. “Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN memang diperlukan agar bansos tepat sasaran,” kata Iqbal.
Ia menambahkan bahwa pembaruan data tidak seharusnya menyingkirkan keluarga yang secara nyata masih berisiko miskin dan rentan. “Negara tidak boleh membiarkan warga kehilangan bansos hanya karena data atau pemeringkatan belum menangkap kondisi riil mereka,” tegas Iqbal.
DTSEN memeringkat kesejahteraan keluarga melalui desil berdasarkan berbagai variabel sosial dan ekonomi. Dalam praktiknya, kelompok desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima Program Keluarga Harapan dan Program Sembako.
Perubahan desil yang tidak akurat, menurutnya, dapat berdampak langsung pada terhentinya bantuan pangan, bantuan tunai, layanan kesehatan, beasiswa, serta program perlindungan sosial lainnya yang sangat dibutuhkan keluarga rentan.
Iqbal menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya pada perubahan angka desil, tetapi juga pada ketiadaan mekanisme koreksi yang cepat dan transparan. Warga yang mengalami pemutusan bantuan harus mendapatkan penjelasan terkait alasan perubahan statusnya serta jalur pengaduan yang jelas.
“Jangan sampai keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan, menghadapi sakit menahun, merawat anggota keluarga disabilitas, atau mengalami bencana justru terlempar dari kelompok prioritas,” ujarnya. Ia meminta agar data harus sesuai dengan realitas kehidupan warga, bukan sebaliknya.
Iqbal menegaskan agar Komisi VIII DPR RI memastikan bahwa Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, pemerintah daerah, dan pendamping sosial membangun tata kelola data yang melindungi warga. Pemutakhiran data sosial-ekonomi harus disertai verifikasi lapangan dan keterlibatan pemerintah desa/kelurahan.
Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk menunda penghentian bansos bagi keluarga yang mengalami perubahan desil hingga proses verifikasi selesai, terutama bagi kelompok rentan.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk membuka alasan perubahan status dan desil secara lebih transparan, tanpa mengumbar data pribadi. “Ketepatan sasaran bukan hanya soal mengeluarkan yang tidak berhak,” imbuh Iqbal.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan. “Jangan sampai pembaruan data menciptakan exclusion error, di mana warga miskin justru tidak memperoleh hak perlindungan sosialnya,” tutup Iqbal Romzi.





