Pemilihan Ketum PBNU Melalui Mekanisme AHWA Resmi Digelar

Jakarta, Maret.id — Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Dari total DPT yang berjumlah 552, terdapat 150 suara yang setuju untuk pemilihan ketua umum secara one man one vote, sementara 401 suara mendukung pemilihan melalui AHWA, dengan 1 suara tidak sah.
“Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil ‘alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Muhammad Nuh, Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU.
Sebelumnya, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memperkirakan bahwa pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026-2031 akan berlangsung pada hari ini.
“Jadi mudah-mudahan besok hari Minggu semuanya tuntas,” ujar Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa AHWA akan melanjutkan sidang untuk memilih Rais Aam sebelum pemilihan Ketua Umum dimulai.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa seluruh proses persidangan di Muktamar Ke-35 NU berlangsung secara terbuka. Para peserta sidang dapat mengikuti jalannya acara dengan baik tanpa ada hal yang ditutupi.





