Pokmas Dihapus, Yuzar Rasyid Terus Kawal Aspirasi Warga Kemasan

Jakarta, Maret.id — Anggota DPRD Kota Kediri, Yuzar Rasyid, tetap mengawal aspirasi masyarakat di Kelurahan Kemasan terkait bantuan rombong meskipun program Pokmas telah berakhir. Ia memastikan aspirasi warganya akan diupayakan masuk dalam daftar usulan prioritas atau Pokir untuk tahun anggaran mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Yuzar saat sarasehan bersama lebih dari 100 warga di Balai RW 02 Kemasan pada Minggu siang, 30 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, ia mendengarkan berbagai keluhan, seperti kenaikan desil dan kebutuhan rombong untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Yuzar menegaskan, banyak penduduk yang belum menyadari bahwa program Pokmas telah dihentikan. “Masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa Pokmas sudah tidak ada. Hampir di setiap kegiatan warga masih menanyakan soal Pokmas dan Prodamas,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun program tersebut telah berakhir, aspirasi warga tetap harus dicatat dan diupayakan cara anggarannya melalui mekanisme yang berlaku. “Apa pun bentuk programnya, yang penting warga dapat bantuan yang dibutuhkan,” imbuh Yuzar.
Ia berharap pemerintah daerah nantinya dapat menyusun program yang efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. “Yang penting aspirasi warga ini tetap kita kawal. Bentuk programnya bisa menyesuaikan dengan kebijakan dan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Dalam sarasehan itu, warga juga mengeluhkan kenaikan desil yang tidak terduga. Yuzar memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa mereka dapat mengajukan permohonan penurunan desil melalui kantor kelurahan. Penjelasan ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme yang tersedia dan dapat memperjuangkan perbaikan data.
Sarasehan ini menjadi platform bagi Yuzar untuk mendengarkan langsung permasalahan masyarakat. Aspirasi yang muncul dari pertemuan ini akan dijadikan bahan untuk dibahas di tingkat pemerintah daerah. Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 100 peserta dari dua lingkungan RT.
Sebagai tambahan, Yuzar juga menawarkan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis dalam upayanya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka. “Literasi hukum menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Yuzar berharap warga tidak ragu untuk berkonsultasi saat menghadapi masalah hukum dan dapat mengambil langkah yang tepat. Melalui sarasehan ini, ia menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, agar aspirasi terkait kebutuhan ekonomi dan persoalan administratif dapat ditindaklanjuti secara konkret.





