Politik

Tensi Muktamar Ke

Jakarta, Maret.id — Penasihat Panitia Lokal Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Romahurmuziy, meminta semua muktamirin untuk mengendalikan emosi di tengah ketegangan persidangan di Jombang, Jawa Timur. Hal ini penting untuk menjaga ketenangan dalam forum permusyawaratan tertinggi NU yang berlangsung di lokasi bersejarah.

Romy mengingatkan bahwa acara ini diadakan di tanah yang dipenuhi dengan nilai-nilai religius dan kesejukan para pendiri NU. “Ingat bahwa kita berada di tanah yang sejuk, ini didirikan oleh ulama-ulama yang sepuh. Masa kita mau mencederai tempat yang sejuk ini dengan ketidakmampuan kita mengontrol emosi,” tegas Gus Romy. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah ulama meskipun perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi di sidang.

Panasnya suasana persidangan dipicu oleh polemik mengenai syarat pencalonan Ketua Umum PBNU, khususnya mengenai ketentuan masa “iddah politik”. Pada Sidang Komisi Organisasi, peserta sebelumnya sepakat untuk menghapus aturan tersebut dan hanya mewajibkan pengunduran diri administratif dari DPP partai politik. Namun, saat pembahasan tata tertib di Sidang Pleno, pimpinan sidang serta masyayih menegaskan kembali kewajiban “iddah politik” selama satu tahun.

“Pada saat sidang pleno komisi diputuskan tidak ada ‘iddah politik’, kemudian di sidang pleno tata tertib diputuskan harus ada ‘iddah’ satu tahun,” terang Romy. Keputusan ini memicu protes keras dari pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), yang menilai syarat tersebut ditujukan untuk menghalangi langkah Ketua PWNU Jawa Tengah dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Di sisi lain, Romy memahami pertimbangan para Masyayih, mengingat aturan “iddah politik” telah ditetapkan dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU Tahun 2025 dan dikukuhkan pada Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri, pada Juni 2026. Akibat kebuntuan ini, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya persidangan.

Romy berharap ada solusi tengah, seperti pemangkasan masa “iddah” menjadi enam bulan atau empat bulan sepuluh hari, agar sembilan agenda muktamar sisanya dapat diselesaikan. “Saya berharap segera ada titik temu agar persidangan bisa berlanjut dengan sejuk dan ketetapan hukum yang dihasilkan tetap dihormati oleh seluruh jamaah,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button