Politik

Kiai Sepuh Diimbau Meredam Ketegangan di Muktamar NU

Jakarta, Maret.id — KH Imam Baihaqi, pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, mengecam keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang menghidupkan kembali Peraturan Perkumpulan (Perkum) terkait masa iddah politik bagi calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Kiai Imam menilai keputusan ini sangat janggal. Sebab, Perkum yang membatasi kegiatan politisi sudah resmi dicabut dalam sidang pleno Komisi Organisasi Muktamar NU sehari sebelumnya.

Ia menegaskan, dengan diberlakukannya pencabutan aturan tersebut, seluruh kader NU seharusnya diberikan hak dan kesempatan yang setara untuk mencalonkan diri. “Ini ada gerakan yang mencederai demokrasi di Nahdlatul Ulama. Menurut saya ini harus ditolak, harus dianulir, dan dievaluasi kembali oleh para kiai sepuh,” tutur KH Imam Baihaqi dalam acara talkshow Mimbar Muktamar NU di Ponpes Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia mengharapkan sembilan ulama Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) bisa meluruskan dan mengoreksi kekacauan aturan ini secara bijaksana. “Saya berharap betul nanti melalui AHWA ini benar-benar dievaluasi ulang. Beliau-beliau mesti berpikir lebih jernih,” imbuhnya.

Kiai asal Rembang ini menekankan bahwa para calon yang muncul untuk posisi Ketua Umum PBNU merupakan figur terbaik dan layak memimpin organisasi. Ia menganggap sangat tidak adil jika langkah mereka dibendung oleh regulasi yang sarat polemik. “Tokoh-tokoh yang muncul sebagai calon hari ini sudah menjadi kader terbaik. Jangan sampai terganjal hanya masalah hal yang tidak krusial dan tidak ada di AD/ART,” tegasnya.

Ia mempertanyakan urgensi penyusunan Perkum yang justru memicu kegaduhan dalam proses suksesi kepemimpinan PBNU. “Dasar kita dari dulu itu AD dan ART. Kenapa ada Perkum-Perkum yang menciptakan kegaduhan seperti ini?” serunya.

Melihat meningkatnya kekecewaan di kalangan warga Nahdliyin, Kiai Imam menilai wajar adanya aksi protes keras di arena muktamar. “Ini betul-betul kegelisahan dan keprihatinan kita. Sangat wajar apabila ada protes warga Nahdliyin, baik di dalam maupun di luar arena, bahwa aturan ini harusnya memang dihilangkan,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button