Politik

Jangan Jadikan Desil DTSEN sebagai Patokan Subsidi Energi

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terkait penerima serta pencabutan subsidi energi.

Gunhar menekankan bahwa isu mengenai posisi rumah tangga dalam desil 9 atau 10 mencerminkan perlunya perhatian serius atas kualitas dan interpretasi data tersebut. Ia merespons keluhan masyarakat yang merasakan bahwa posisi desil mereka tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

“Subsidi memang harus tepat sasaran, tetapi jangan sampai demi mengejar ketepatan di atas kertas, pemerintah justru salah sasaran terhadap rakyat yang kehidupannya nyata-nyata rentan,” tutur Gunhar.

Ia juga menjelaskan bahwa desil adalah posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan absolut. Artinya, masyarakat dalam desil 9 atau 10 tidak semestinya dianggap sebagai kelompok kaya yang tidak memerlukan subsidi.

“Jangan sampai desil 9 atau 10 langsung diterjemahkan sebagai orang kaya dan karena itu otomatis tidak berhak menerima subsidi. Desil harus dibaca dalam konteks metodologi dan distribusi kesejahteraan secara keseluruhan,” tegasnya.

Gunhar berpendapat bahwa masuknya rumah tangga ke dalam kelompok 10 persen teratas belum tentu mencerminkan tingkat kekayaan yang sesuai dengan persepsi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kondisi ekonomi setiap rumah tangga adalah beragam dan dapat berubah dengan cepat.

Ia mengusulkan agar DTSEN sebaiknya dimanfaatkan sebagai alat penyaringan awal, bukan sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan subsidi energi. “Pemerintah harus mengkombinasikan DTSEN dengan data lain yang lebih menggambarkan kondisi riil rumah tangga,” imbuhnya.

Data tersebut bisa meliputi konsumsi energi, kepemilikan dan penggunaan kendaraan, jumlah anggota keluarga, pendapatan, serta beban pengeluaran rumah tangga. Gunhar menekankan pentingnya pendekatan tersebut agar reformasi subsidi energi tidak hanya fokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga pada keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Ia menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan terus mengawasi agar reformasi subsidi energi tidak merugikan hak masyarakat akibat kelemahan dalam sistem pendataan. “Fraksi PDI Perjuangan memastikan warga masyarakat tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan sosial karena lemahnya kualitas DTSEN yang menggunakan desil,” tandas Gunhar.

Pentingnya memastikan data yang akurat menjadi sorotan utama dalam penentuan kabijakan subsidi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button